PTT Wilkerdik Kecamatan se Kabupaten Jombang saat mengumpulkan laporan SPJ. (Rabithah)


JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, menggelar agenda penandatangan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Acara bertempat di Ruang Rapat Pengawas SMP Disdikbud Kabupaten Jombang, pada Jumat (22/7) dihadiri 21 Pelaksana Wilayah Kerja Pendidikan (Wilkerdik) Se Kabupaten Jombang dan dua Petugas Sanggar Kegiatan Belajar.

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Disdikbud Kabupaten Jombang, Supartini, S.Sos., M.M. menyampaikan bahwa laporan SPJ ini berdasarkan pengoreksian pelaksanaan tugas Wilkerdik Kecamatan. Jadi Koordinator Wilkerdik di masing-masing kecamatan memiliki tugas menerima laporan bawahannya dan mengolahnya agar dapat digunakan sebagai bahan penyusunan laporan SPJ ini.

Selanjutnya, Supartini menerangkan bahwa laporan yang telah ditaken Koordinator Wilkerdik inilah yang harus di SPJ-kan di bagian Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Disdikbud Kabupaten Jombang. Selain agenda tersebut juga ada pendataan terkait jumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ada di setiap Wilkerdik Kecamatan. Perubahan data yang terjadi adalah pada Wilkerdik Kecamatan Peterongan karena ada PTT yang meninggal dunia dan sudah digantikan dengan PTT baru.

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama