Pelayanan klinik Dapodik BOS dan BOP. (Donny)


JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang membuka layanan klinik Data Pokok Pendidikan (Dapodik) khusus Cut Off Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi SD dan SMP serta Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) untuk PAUD sekaligus Pendidikan Kesetaraan 2022 pada (23-31/8) yang bertempat di Aula I dan II Disdikbud Kabupaten Jombang. Selama sembilan hari tersebut, peserta yang hadir terdiri dari seluruh operator satuan pendidikan jenjang PAUD, Pendidikan Kesetaraan, SD hingga SMP. Adapun persyaratan wajib yang mesti dibawa oleh setiap operator ketika hendak berkonsultasi ialah komputer jinjing yang sudah terinstal Dapodik versi 2023, berkas/data yang sesuai dengan problem pendataan Dapodik, dan modem.

Pengolah Data Kelembagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Hady Suprayitno membeberkan latarbelakang dibukanya layanan Dapodik khusus Cut Off BOS dan BOP 2022 ini, berangkat dari belum optimalnya pendataan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Sebab masih banyak peserta didik yang belum memiliki NISN, terutama bagi yang mutasi dari RA, MI, dan MTs maupun SD juga SMP. Sehingga untuk peserta didik tidak ber-NISN, maka operator wajib mendatanya ulang melalui Dapodik yang diintegrasikan pada data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang sampai 31 Agustus 2022 agar BOS dan BOP dapat dicairkan.

Apabila tidak segera diatasi sampai tengat waktu yang ditentukan, maka BOS dan BOP tidak bisa dicairkan kepada satuan pendidikan. Oleh karenanya Hady Suprayitno juga menegaskan kepada seluruh operator maupun kepala satuan pendidikan, agar tiada segan memanfaatkan pelayanan ini dengan sebaik-baiknya. Supaya tak muncul persoalan pendataan peserta didik secara berlarut yang akan berimbas pada macetnya dana BOS dan BOP.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama