Para peserta meyuarakan jargon sebelum memulai UNAR. (Rabithah)


MEGALUH – Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) yang diselenggarakan oleh Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Surabaya pada tahun 2022 ini, salah satunya terselenggara di Kota Santri. Menariknya, SMP Negeri 1 Megaluh ditunjuk sebagai lokasi ujian yang dilaksanakan pada Selasa (15/11).

Para peserta yang telah lolos pada UNAR akan mendapatkan sertifikat kecakapan amatir radio dan secara resmi bergabung di Orari serta berhak memiliki “Nama Panggilan Khusus” atau Call Name.

Anggota Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) yang juga sebagai panitia penyelenggaraan UNAR, Imam Chayubi, S.Pd. menyampaikan bahwa SMP Negeri 1 Megaluh dipilih sebagai lokasi UNAR lantaran telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan teknis UNAR. Hal ini meliputi kelaikan peranti komputer dan jaringan internet.

Baca Juga: Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang Bersiap Menuju Akreditasi Satuan Pendidikan 2023

Pria yang juga sebagai guru di SMP Negeri 1 Megaluh tersebut mengatakan, “Pelaksanaan UNAR dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) tentunya sangat bersinggungan dengan performa komputer dan jaringan internet yang mumpuni. Selain itu juga menyesuaikan jadwal kekosongan laboratorium komputer serta akses kendaraan yang baik.”

Prosesi pembacaan tata tertib UNAR. (Rabithah)

Perihal jumlah peserta yang mendaftar sebenarnya sangat banyak, kendati demikian para panitia hanya mampu menyediakan bagi 60 peserta saja, imbuh Imam Chayubi. Namun, para peserta yang belum memiliki kesempatan mengikuti UNAR kali ini dapat mengikutinya di kabupaten atau kota selanjutnya yaitu di Kabupaten Jember.

Penandatanganan pakta integritas, sebelum pelaksanaan UNAR. (Rabithah)

Petugas Pengevaluasi, Bidang Pemeliharaan, Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat POS dan Informatika, Adi Nugroho, S.T.,M.T. mengungkapkan bahwa UNAR dilaksanakan di pelbagai jenjang, untuk kali ini merupakan jenjang siaga. Penggunaan sistem CAT merupakan bagian dari upaya Kementerian Kominfo untuk meningkatkan pelayanan perizinan anggota baru.

Jajaran petugas pengevaluasi beserta panitia UNAR. (Rabithah)

Adi Nugroho menandaskan bahwa, “Para peserta yang telah lolos pada UNAR akan mendapatkan sertifikat kecakapan amatir radio dan secara resmi bergabung di Orari serta berhak memiliki “Nama Panggilan Khusus” atau Call Name. Materi yang diujikan mencakup beberapa aspek diantaranya Pendidikan Pancasila, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan amatir radio, teknik radio yang terdiri dari rangkaian listrik dan elektronika, kode morse internasional meliputi mengirim kode dan bahasa Inggris.”

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama