Abdul Wahab saat menjelaskan inti dari Draf Kurikulum Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. (Rabithah)


JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang terus berupaya menyukseskan program yang berkenaan dengan pembekalan ilmu keagamaan kepada peserta didik. Salah satunya yaitu menggelar acara Review Uji Publik Draf Kurikulum Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah.

Acara berlangsung lancar dan interaktif pada Selasa (12/12) bertempat di Aula II Disdikbud Kabupaten Jombang. Peserta yang hadir dari jenjang SMP berjumlah 100 yang terdiri dari 20 perwakilan masing-masing wilayah Musyawarah Pembimbing Mata Pelajaran (MPMP) dari wilayah Utara, Selatan, Barat, Timur dan Tengah.

Agenda uji publik ini juga menjadi ajang mereview sejauh mana pelaksanaan proses pembelajaran Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah.

Pembina MPMP Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah dari unsur Pengawas, Julaeni, S.Pd., M.Si. menerangkan bahwa draf Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah tersebut dicetuskan sejak tahun 2019 yang saat itu masih menggunakan Kurikulum 2013. Namun seiring berjalannya waktu, kini terdapat pembaruan salah satunya yaitu Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM).

Baca Juga: MKKS Cup 2022 Menjaring Prestasi Peserta Didik di Bidang Olahraga

Sehingga, para pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah harus juga menyesuaikan baik itu bahan ajarnya hingga pelaksanaan pembelajaran di kelas, imbuh Julaeni. Pada IKM yang menjadi catatan adalah pada proses mentransfer materi bisa lebih sederhana namun mendalam dan berfokus pada capaian pembelajaran.

Julaeni, saat memberikan materi Implementsi Kurikulum Merdeka. (Rabithah)

Ditambahkan oleh, narasumber dan anggota tim penyusun draf kurikulum Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah, Abdul Wahab, S.Pd. bahwa agenda uji publik ini juga menjadi ajang mereview sejauh mana pelaksanaan proses pembelajaran Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. Selanjutnya apabila ada kendala atau temuan dalam proses tersebut dapat dikomunikasikan kepada rekan sejawat di forum MPMP atau para pembina MPMP.


Suasana acara Review Uji Publik Draf Kurikulum Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah. (Rabithah)

Abdul Wahab menerangkan, “Pembimbing Mulok Keagamaan dan Pendidikan Diniyah akan mendapatkan materi perihal menentukan materi esensial sesuai dengan potensi dan kondisi satuan pendidikannya. Sehingga antar satuan pendidikan dipastikan tak memiliki perangkat pembelajaran yang sama. Hal itu tentu diperoleh dari hasil asesmen pembelajaran.”

Reporter/Foto: Rabithah Maha Sukma

Lebih baru Lebih lama