Suasana saat evaluasi dan penjelasan pembaruan pendataan ASN. (Donny)


JOMBANG – Guna mengoptimalkan pengelolaan digitalisasi data Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang pada Kamis (29/9) menghelat Rapat Evaluasi dan Sosialisasi Sistem Informasi Kepegawaian SIAP ASN. Bertempat di Ruang Bung Tomo, Gedung Pemerintah Kabupaten Jombang, kegiatan yang melibatkan oleh seluruh operator dan pengelola data kepegawaian mulai dari tingkat kecamatan, puskesmas, dan selingkar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang ini.

Secara umum pembaruan yang ada sengaja ditata secara sederhana supaya tak sampai membuat pengguna SIAP ASN kebingungan.

Disampaikan oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian Informasi, BKPSDM Kabupaten Jombang, Sugianto, bahwa terkait pendataan ASN Se Kabupaten Jombang hari ini memang perlu di optimalkan. Sebab masih banyak diantaranya yang belum memahami alur pendataan secara baik dan benar, terutama pada data diri pribadinya.

“Tentu banyak faktor yang melatarbelakangi alah satu dan jamak kami temui ialah kurangnya kepedulian dari pribadi ASN atas data yang menjadi kepentingan dan kewenangannya. Akibatnya dalam proses pendataan ASN yang mana di daerah terpusat di BKPSDM, seringkali terdapat keganjilan data. Baik itu data diri sampai kinerja ASN yang bersangkutan. Oleh karenanya, supaya terselesaikan maka pembaruan fitur di dalam SIAP ASN dilakukan supaya lebih efektif dan efisien diakses dalam pendataan ASN,” terang Sugianto.

Baca Juga: Tingkatkan Layanan Publik, Disdikbud Kabupaten Jombang Renovasi Gedung G

Perubahan dan penambahan fitur pada aplikasi SIAP ASN dilaksanakan dengan mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Seturut itu pula, dengan adanya perubahan yang ada akan diharapkan mampu untuk menyokong kebaruan data ASN secara berkala.

Ihwal pengoptimalan pelayanan kepegawaian yang telah dirangkai dalam pembaruan aplikasi SIAP ASN, Pejabat Fungsional Pranata Komputer BKPSDM Kabupaten Jombang, Rendi Yantoko memaparkan, secara umum pembaruan yang ada sengaja ditata secara sederhana supaya tak sampai membuat pengguna SIAP ASN kebingungan. Selain pendataan yang meliputi alur unggah jenis serta ukuran data, pembaruan mendasar juga dilakukan dengan memperbarui kapasitas server dari yang semula hanya 16 Gigabyte (GB) menjadi 64 GB.

Sugianto saat menjelaskan poin evaluasi data kepegawaian ASN se-Kabupaten Jombang. (Donny)

“Untuk saat ini yang perlu diperhatikan ulang ialah seluruh data pribadi ASN mulai dari NIK, Nomor KK, E-mail sampai dengan kontak WhatsApp, dan finansial untuk data Sitara Tapera wajib diisi. Kontak WhatsApp ataupun E-mail keduanya saat ini harus aktif, agar jika ada pembaruan informasi terkait pendataan kepegawaian dari BKPSDM langsung dapat tersampaikan lewat pesan elektronik,” papar Reni Yantoko.

Untuk jenis pendataan riwayat data utama, antara PNS dan CPNS keduanya dibedakan berdasarkan data yang harus diunggah. Jika masih CPNS, maka pengunggah wajib menyertakan formasi jabatan, jenis formasi tugas dan SK CPNS asli Kabupaten Jombang. Sedangkan bagi PNS, fitur akan terdapat pemilihan jalur pengangkatan PNS lewat CPNS, Sekdes dan sejenisnya. Lalu juga muncul opsi data diri sesuai jabatan baik pelaksana maupun fungsional. Hal ini dipilah agar BPKSDM beserta pengelola dan operator data kepegawaian lebih mudah memilah jenis kepegawaian para ASN.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama