Pelaksanaan PKKS di SMK PGRI 2 Jombang Tahun 2022. (ist) |
JOMBANG – Memasuki penghujung tahun 2022 ini, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang disibukkan dengan agenda Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) tahun 2022. Agenda yang rutin diselenggarakan saban tahun ini menjadi salah satu langkah evaluasi pemerintah terhadap kinerja civitas akademika khususnya kepala satuan pendidikan dalam melaksanakan tugas manajerialnya.
Koordinator Pengawas SMK, Cabdin Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Drs. Suyono, M.M. menjelaskan bila mengacu pada jadwal resmi, pelaksanaan PKKS jenjang SMA/SMK/PK-PLK negeri dan swasta mulai tanggal 21 November hingga 16 Desember 2022. Namun jadwal tersebut dapat berubah dan melebihi batas tanggal yang ditetapkan lantaran menyesuaikan agenda di Cabdin Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, pengawas, dan satuan pendidikan.
Pria yang juga berpredikat asesor Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah itu menjabarkan, “Tim penilai merupakan asesor gabungan dari unsur kepala seksi dan pengawas SMA/SMK/PK-PLK. Sedangkan perihal jumlah, idealnya terdapat dua pengawas yang hadir menilai secara langsung selama tiga jam untuk masing-masing satuan pendidikan. Hal ini dimaksudkan agar terdapat perbandingan penilaian yang semakin akurat.”
Pelaksanaan PKKS ini selain menjadi ajang pembuktian mutu pendidikan dan kelaikan layanan pendidikan juga memiliki banyak manfaat secara teknis.
Suyono menambahkan bahwa secara teknis poin pokok yang dinilai tak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Diantaranya adalah standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan.
Baca Juga: Menjaga Asupan Makanan Agar Sehat Mental dan Fisik
“Kendati demikian, pada serangkaian agenda PKKS tersebut juga dilaksanakan monitoring perihal proses pembelajaran berdiferensiasi yang mengacu pada Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), guru, maupun sekolah penggerak. Sehingga penilaian akan difokuskan pada inovasi dan paradigma berorientasi kinerja yang telah dilakukan kepala satuan pendidikan dalam menyukseskan program teranyar pemerintah tersebut,” papar Soyono yang juga sebagai Narasumber IKM tingkat Nasional itu.
Sementara itu, Pengawas PK-PLK Cabdin Pendidikan Provinsi Wilayah Kabupaten Jombang, Tri Pamuji, S.Pd. tak menampik bahwa andanya penilaian yang selaras dengan pelbagai program baru tersebut cukup berbeda dengan fokus penilaian dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih menyasar bukti fisik berkas administrasi dan kelengkapan sarana prasarana. Tak banyak agenda pendidikan dan pelatihan yang secara langsung membahas teknis penilaian tersebut menjadi salah satu kendala yang dialami kepala satuan pendidikan.
Selain Kepala Satuan Pendidikan, guru juga menjadi sasaran wawancara. (ist) |
Suyono dan Tri Pamuji. (Rabitha) |
Pelaksanaan PKKS ini selain menjadi ajang pembuktian mutu pendidikan dan kelaikan layanan pendidikan juga memiliki banyak manfaat secara teknis, imbuh perempuan yang juga aktif di organisasi Suara Difabel Mandiri itu. Misalnya sebagai syarat guru yang ingin menjadi calon kapala sekolah, syarat perpanjangan izin satuan pendidikan swasta hingga pendukung akreditasi satuan pendidikan.
Reporter/Foto: Rabitha Maha/Istimewa