Contoh tampilan Kartu ASN Virtual. (Ist)


JOMBANG – Perkembangan dunia digital kian santer dirasakan di pelbagai lini. Mulai dari sendi kehidupan sehari-hari di rumah, sektor industri hingga pendidikan pun tak lepas dari maraknya perkembangan tersebut. Untuk itu agar tak sampai ketinggalan dalam transformasi teknologi tersebut pemerintah membuat serangkaian kebijakan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai citra yang baik dalam melayani masyarakat.

Salah satunya dalam kebijakan Kartu ASN Virtual besutan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sejatinya kebijakan tersebut telah dimulai sejak tahun 2022 melalui Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kartu ASN Virtual.

Pembuatan Kartu ASN Virtual melalui aplikasi MySAPK. Aplikasi tersebut diakses melalui laman mysapk.bkn.go.id maupun aplikasi mobile versi android dan iOS.

Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Karyono, M.Pd. menyampaikan bahwa adanya mekanisme kebijakan Kartu ASN Virtual ini bertujuan menggantikan Kartu Pegawai atau yang umum dikenal Karpeg. Pada Karpeg memuat identitas ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berlaku selama yang bersangkutan menjabat.

Baca Juga: Jombang Banjir Sepeda Listrik

Karyono mengatakan, “Kendati demikian pada Karpeg hanya tercantum data singkat pribadi ASN, belum terintegrasi dengan data lengkap yang dapat di cek secara digital. Oleh karenanya Kartu ASN Virtual ini sebagai terobosan mutakhir guna membuat base data ASN yang dapat dikelola dengan mandiri.”

Untuk saat ini masih dalam proses transisi, sehingga Karpeg pada persyaratan administrasi tertentu dalam bentuk cetak masih dapat digunakan, imbuh Karyono. Namun bagi ASN apabila mengalami kehilangan, kerusakan ataupun hal lainnya berkaitan dengan Karpeg tak perlu lagi mengusulkan kartu baru di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jombang, melainkan langsung mendaftar untuk pembuatan Kartu ASN Virtual.



Sementara itu perihal teknis cara pembuatan hingga cetak Kartu ASN Virtual, dijelaskan oleh Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S.Psi. bahwa pembuatan Kartu ASN Virtual melalui aplikasi MySAPK. Aplikasi tersebut diakses melalui laman mysapk.bkn.go.id maupun aplikasi mobile versi android dan iOS.

“Pendaftaran aplikasi MySAPK yang dilakukan melalui laman, dapat dilakukan dengan cara memasukkan Nomor Induk Pegawai dan kata sandi. Setelah masuk pendaftaran, pengguna dapat melakukan proses pembuatan Kartu ASN Virtual dengan memilih menu Layanan Lainnya, kemudian pilih Sub Menu Kartu ASN Virtual. Pengguna dapat memilih perbarui foto pada bagian atas halaman Sub Menu dan mengisi syarat dan beberapa data pribadi,” papar Abdul Majid.


Contoh tampilan Kartu ASN Virtual. (Ist)

Pengguna bisa mengunduh dan mencetak Kartu ASN Virtual, tandas Abdul Majid. Caranya dengan klik menu download untuk mengunduh halaman depan dan belakang Kartu, dan klik print untuk mencetak Kartu. Langkah tersebut terbilang sangat mudah dan cepat sehingga diharapkan semua ASN tarutama yang berada dibawah naungan Disdikbud Kabupayen Jombang harus segera mengaksesnya sebagai wujud pribadi yang melek digital. Kartu ASN Virtual ini dapat di nonaktifkan apabila ASN telah mengalami masa purna, diberhentikan ataupun PPPK telah habis masa kontraknya.

Reporter/Foto: Rabitha Maha/Istimewa

Lebih baru Lebih lama