Penilaian hafalan ayat pendek oleh peserta didik. (Donny)


SUMOBITO –
Gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah terasa kian dekat. Segala persiapan teknis yang dipandegani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang pun turut dimatangkan. Salah satunya, penyelenggaraan Munaqosyah yang diikuti oleh 1.840 peserta didik SD/MI dari 21 kecamatan dan terbagi dalam 72 majelis serta secara serentak dihelat pada (4/5).

Munaqosyah selaiknya jalan alternatif yang memudahkan satuan pendidikan di luar area zonasi untuk mencapai jenjang SMP secara prestisius.

Sejalan dengan program Tahfidz Al-Quran Juz 30 yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, helatan Munaqosyah untuk pertama kalinya ini memang ditujukan guna meninjau peningkatan hafalan surah Juz 30 dalam program keagamaan di tiap satuan pendidikan lewat tiga pilar utama. Yakni, Pendidikan Diniyah, Agama Islam, dan Mulok Keagamaan.

Baca Juga: Tips Belajar Lagi, Setelah Libur Panjang

Sebagaimana pantauan Majalah Suara Pendidikan kala Munaqosyah di Kecamatan Sumobito dilaksanakan, tepatnya di SDN Curahmalang I Sumobito, sebanyak 29 peserta didik dari kelas V-VI yang terdaftar dari beberapa satuan pendidikan mengikuti ujian hafalan secara seksama dengan dipandu dua Munaqisy. Salah satu Munaqisy dari SDN Curahmalang II Sumobito, Nadiyatul Afidah, menjabarkan, metode ujian hafalan surah Juz 30 dalam Munaqosyah ini mengharuskan peserta didik menjawab dan menyambung potongan surah yang dibacakan Munaqisy secara acak.

Para peserta didik yang bersiap mengikuti Munaqosyah. (Donny)

“Bilamana terdapat ketidaklancaran penghafalannya, maka dapat diulang. Pengulangan ini berlaku dalam rentang waktu tiga ketukan dengan durasi 10 detik. Jika kesempatan ini masih belum maksimal, maka waktu akan diberikan ke peserta didik lain,” terang Nadiyatul Afidah.



Mencermati dari sisi manfaat yang di dapat, Pengawas SD Wilayah Kerja Kecamatan Sumobito, Sunarto, M.Pd. merincikan bahwasannya, dari proses panjang yang dilalui peserta didik bersama tiga pilar utama Munaqosyah ini, implikasi tentu untuk kemudahan akses jenjang SMP yang diimpikan civitas akademika. Sebab, dari kelolosan Munaqosyah ini sertifikat akan berlaku setara dengan prestasi kabupaten di bidang keagamaan.

Sunarto menegaskan, “Oleh karenanya, dalam koridor PPDB ini, Munaqosyah selaiknya jalan alternatif yang memudahkan satuan pendidikan di luar area zonasi untuk mencapai jenjang SMP secara prestisius. Sejurus itu pula, persiapan Munaqosyah harus dirancang secara sistematis mulai dari kelas rendah, supaya target Juz 30 dapat dituntaskan peserta didik bertahap sesuai kapasitasnya.”

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama