![]() |
Kepala satuan pendidikan saat melakukan penandatanganan. (Rabitha) |
JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar agenda Penandatanganan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Acara berjalan dengan lancar serta khidmat pada Kamis (15/6) bertempat di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang.
Secara teknis bahwa seluruh ASN di lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang akan melaksanakan ikrar serta penandatanganan netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Bambang Rudy Tjahjo Surjono, M.Pd. menyampaikan bahwa pada acara ini seluruh pegawai Disdikbud melaksanakan amanat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam pasal 2 disebutkan Penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas.
Baca Juga: Bangun Ikatan dengan Anak di Era Digital dengan Bermain Bareng
Bambang Rudy Tjahjo Surjono menjelaskan bahwa asas netralitas berarti setiap ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. Oleh karenanya sengaja mengundang pimpinan satuan pendidikan jenjang SMP, Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan hingga Kepala Satuan Pendidikan Non Formal.

Selain itu juga menghadirkan pengawas pada semua jenjang pendidikan, imbuh Bambang Rudy Tjahjo Surjono. Diharapkan para pengawas pembina juga turut serta dalam memberikan pembinaan serta mengawasi apabila terdapat suatu perbuatan atau kendala dalam menyukseskan Pemilu 2024.
![]() |
Peserta yang hadir dalam acara. (Rabitha) |
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Disdikbud Kabupaten Jombang, Diah Tri Hekmawati, SE., M.E. menjelaskan secara teknis bahwa seluruh ASN di lingkup Disdikbud Kabupaten Jombang akan melaksanakan ikrar serta penandatanganan netralitas ASN dalam Pemilu tahun 2024. Untuk penandatangan secara bersama pada papan netralitas.
![]() |
Penandatanganan secara serentak. (Rabitha) |
Selanjutnya para peserta yang hadir akan mengejawantahkan ikrar dan penandatanganan ini kepada ASN dibawah naungannya, tegas Diah Tri Hekmawati. Perihal waktunya menyesuaikan, dapat dilakukan pada minggu berikutnya setelah ikrar serentak di Disdikbud Kabupaten Jombang. Namun diharapkan dapat rampung sebelum akhir bulan Juni 2023 ini.
Reporter/Foto: Rabitha Maha