Ilustrasi pelaksanaan P5 di satuan pendidikan. (Rabitha)


JOMBANG – Menyambut era Kurikulum Merdeka tahun 2024 pemerintah menetapkan sebuah gebrakan di jagat pendidikan, salah satunya yaitu Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Tepatnya sejak tahun 2022 lalu, P5 mulai membumi di satuan pendidikan. Namun bila ditarik kebelakang, pembelajaran yang lekat nilai luhur Pancasila ini sebenarnya sudah dimulai sedari dulu, seperti melafalkan Pancasila saat upacara, pembiasaan sebelum belajar hingga pelajaran butir-butir Pancasila.

Terpenting pada tahap akhir setiap peserta didik mampu mengekspresikan hasil belajarnya yang tak harus terpaku pada produk saja. Melainkan perayaan tercapainya pemahaman pada prosesnya.

Sebagaimana yang ditegaskan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, Anindito Aditomo, Ph.D. dalam buku Panduan Pengembangan P5, sejak dulu Pancasila digunakan sebagai inspirasi dalam berperilaku. Sedangkan di era pendidikan saat ini, Pancasila sebagai pedoman dalam menyusun setiap projek atau pembelajaran yang lebih berpusat pada kegiatan praktik. Harapannya dengan kegiatan projek tersebut dapat tertanam karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Baca Juga: Kamis Budaya SDN Sidowarek II Ngoro Kenalkan Kekayaan Ragam Budaya Indonesia

Gegap gempita dalam pelaksanaan P5 juga sangat terasa di Kota Santri pada jenjang pendidikan tingkat usia dini, dasar dan menengah. Hampir setiap satuan pendidikan baik yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka atau yang belum juga berbondong-bondong menjajal dan menerapkan langkah-langkah yang diselaraskan pada P5.

Senen. (Donny)

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Senen, S.Sos., M.Si. menjelaskan bahwa dalam melaksanakan P5 satuan pendidikan harus berkolaborasi dengan pelbagai pihak. Diantaranya adalah Disdikbud Kabupaten Jombang yang berperan memberi dukungan peningkatan, sumber daya, sarana prasarana, serta kapasitas pendidik berdasar kebutuhan.

Senen menjabarkan, “Pengawas satuan pendidikan berperan memandu refleksi dan evaluasi terhadap projek profil yang telah dilaksanakan. Kepala satuan pendidikan sebagai pencetus tim, menjalankan adanya kolaborasi efektif baik antara guru, peserta didik, orangtua, narasumber serta masyarakat. Selanjutnya guru yang paling intens berinteraksi dengan peserta didik, berperan sebagai perancang projek, pendamping dan konsultan. Terakhir yaitu wali peserta didik dan masyarakat, terlibat langsung dalam mendukung pelaksanaan projek serta membantu memberikan informasi serta apresiasi.”

Fakhrur Rozi. (Rabitha)

Lebih detail, Koordinator Pengawas TK Kabupaten Jombang, Fakhrur Rozi, S.Pd., M.Pd. menguraikan bahwa pembagaian kuantitas peran satuan pendidikan dalam membersamai peserta didik terbilang sangat adil berdasar jenjangnya. Semisal pada jenjang usia dini sepenuhnya dibawah arahan orang dewasa yaitu guru dan orangtua, janjang SD dengan pembagian 25 persen peserta didik dan 75 persen satuan pendidikan, kemudian jenjang SMP 50 persen satuan pendidikan dan 50 persen peserta didik. Sedangkan jenjang SMA 75 persen satuan pendidikan dan 25 persen satuan pendidikan.



Fakhrur Rozi yang juga aktif di Forum Pengawas TK Indonesia itu mengatakan bahwa pelaksanaan P5 bertujuan agar peserta didik mengalami proses penguatan karakter. Peserta didik berkesempatan untuk mengenal dan berinteraksi dengan lingkungannya sesuai dengan kaidah kearifan dan budaya setempat serta sesuai pula dengan tahapan usia perkembangannya.


Ilustrasi pelaksanaan P5 di satuan pendidikan. (Rabitha)

“Pelaksanaan P5 yang ideal harus berdasar pada prinsip yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek RI yaitu, (1) Beriman, bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, kegiatan senantiasa dilaksanakan dengan mengedepankan nilai agama dan moral sesuai keyakinan yang dianut. (2) Berkebinekaan global, semua kegiatan dilaksanakan dengan tetap menghargai setiap perbedaan pendapat, mengedepankan kepentingan bersama. (3) Bergotong-royong, kegiatan dilaksanakan secara kolaboratif bekerjasama secara adil. (4) Kemandirian, dilaksanakan dengan kemauan dan kemampuan sendiri dengan cacatan sesuai dengan jenjang usia pendidikan. (5) Bernalar kritis, mendasarkan kegiatan pembelajaran pada pengalaman nyata yang dihadapi. (6) Kreatif, semangat untuk membuka ruang lebih lebar bagi proses pengembangan diri, serta rasa ingin tahu,” jabar Fakhrur Rozi.

Julaeni. (Donny)

Perihal langkah-langkah pelaksanaan P5, Dijelaskan oleh Pengawas SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Julaeni, M.Pd. bahwa hal tersebut sudah tercantum jelas dalam buku Panduan P5. Terdapat enam langkah yang diantaranya adalah, memahami esensi dan gambaran pelaksanaan, menyiapkan ekosistem satuan pendidikan, mendesain projek, mengelola, mendokumentasikan dan melaporkan hasil projek serta evaluasi dan tidak lanjut.

Julaeni mengatakan, “Pada pelaksanaan P5 banyak satuan pendidikan yang terfokus pada modul P5 dan gelar karya yang dilangsungkan secara meriah. Padahal apabila ditelaah dalam butir penjelasan di setiap langkah-langkah projek profil hanya ada anjuran untuk penutupan rangkaian kegiatan. Kegiatan penutupan ini dapat dimaknai berbeda pada setiap satuan pendidikan sesuai kompetensi yang ingin dicapai.”

Perayaan belajar projek profil atau yang umum dikenal sebagai gelar karya dapat dilakukan dalam bentuk pameran, presentasi, pertunjukkan, aksi nyata, kampanye, dan sebagainya. Julaeni juga mencontohkan bahwa acara perayaan dapat berlangsung sederhana dengan mengatur tata letak di dalam kelas atau meriah dengan mengatur area tertentu sesuai dengan kesediaan sumber daya dan fasilitas satuan pendidikan.

“Terpenting pada tahap akhir setiap peserta didik mampu mengekspresikan hasil belajarnya yang tak harus terpaku pada produk saja. Melainkan perayaan tercapainya pemahaman pada prosesnya. Teknisnya dapat berupa ungkapan pendapat, karya tulisan, puisi dan perilaku yang mampu menciptakan solusi atas permasalahan. Sedangkan guru merancang rubrik pencapaian rumusan kompetensi yang sesuai dengan fase peserta didik. Diantaranya berkembang sesuai harapan, rumusan fase sebelumnya dimasukkan ke dalam kategori mulai dan sedang berkembang, sementara rumusan fase setelahnya dimasukkan ke dalam kategori sangat berkembang,” ungkap Julaeni.

Heri Mujiono. (Rabitha)

Fasilitator Daerah Kabupaten Jombang yang juga sebagai Koordinator Wilayah Kerja Pendidikan Kecamatan Sumobito, Heri Mujiono, S.Pd., M.Pd. mengutarakan bahwa serangkaian kegiatan P5 haruslah teguh berpedoman pada kelima sila dama Pancasila. Diantaranya adalah pada Sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, peserta didik dapat belajar bertoleransi agama sejak dini. Sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, seperti peserta didik mengerti hak dan kewajibannya di satuan pendidikan, tidak melakukan diskriminasi terhadap pembagian peran dalam projek

Heri Mujiono melanjutkan, “Sila ketiga yaitu Persatuan Indonesia, mengutamakan kerukunan dibandingkan dengan kepentingan kelompok dan pribadi, perilaku sederhana dengan cinta tanah air dan bangsa dengan membeli produk lokal. Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, mengedepankan musyawarah, diskusi, atau bertukar pendapat untuk mencapai mufakat atau kesepakatan dalam menyelesaikan masalah, seperti pada tema demokrasi. Sila kelima Pancasila berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan berbuat adil pada siapapun tanpa pilih kasih, serta menghargai hasil karya orang lain,”

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama