Proses pembelajaran di SMP Negeri 3 Peterongan. (Donny)


JOMBANG – Asesmen Nasional (AN) yang sudah berjalan selang dua tahun ke belakang, masih menjadi PR tersendiri bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Lantaran, dari keseluruhan hasil AN yang dirupakan dalam Rapor Pendidikan (RP) beberapa aspek di dalamnya masih memerlukan perbaikan secara sistematis.

Sebagai langkah awalnya kepala dan guru dapat mengimplementasi materi dari bimbingan teknis mengenai penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP yang sudah terlaksana bersama Fasilitator Guru dan Sekolah Penggerak.

Sebagaimana fungsinya, RP yang disarikan dari hasil AN merupakan potret mutu pendidikan suatu wilayah berdasarkan serangkaian penilaian yang dikembangkan dari masukan, proses, serta hasil ihwal kinerja satuan pendidikan. Pada penelusuran Majalah Suara Pendidikan pada laman raporpendidikan.kemdikbud.go.id. pada AN 2022, untuk jenjang SD dan SMP se Telatah Kebo Kicak, capaian hasil belajar di bidang numerasi secara keseluruhan masih kurang dari 50%. Persentase tersebut di dapat berdasarkan akumulasi besaran nilai yang hanya berada di angka 1,40-1,79.

Lebih lanjut, pada kualitas proses pembelajaran peserta didik, catatan merah berada di bidang kepemimpinan instruksional. Dalam hal ini, nilai yang diperoleh sebatas 1,00-1,84. Perolehan skor ini mengacu pada manajerial di satuan pendidikan yang belum terintegrasi pada upaya penyesuaian visi misi terhadap praktik asesmen pembelajaran, hingga pengembangan program yang berdampak pada peningkatan hasil belajar peserta didik.

Baca Juga: Cika Syakila Hadiani Juara Lari Mengejar Prestasi

Tak jauh berbeda dari laporan di atas, indeks refleksi guru masih menunjukkan minimnya konsitensi terhadap pengembangan pembelajaran reflektif dengan nilai 1,00-1,84. Sehingga hal ini berdampak pada proses pembelajaran tidak banyak referensi yang dapat melahirkan gagasan dan inovasi terbarukan.

Merespon data tersebut, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SD, Bidang Pembinaan SD, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. saat ditemui pada (1/2) di ruang kerjanya, membenarkan bahwasannya PR tersebut tidak serta merta dapat terpungkasi dalam sekejap pandang. Sebab, membangun mutu satuan pendidikan melalui budaya refleksi, evaluasi, dan kolaborasi belum banyak dilakukan guru maupun kepala satuan pendidikan.



Kasmuji Raharja melanjutkan, “Untuk itulah, berdasarkan RP yang sudah terlalui maka jelas, Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) mesti di bedah kembali secara utuh dan menyeluruh. Bilamana Tupoksi ini dijalankan dengan landasan pada hasil capaian mutu pembelajaran ke peserta didik, dan bukan semata formalitas kinerja maka diharapkan kekurangan baik numerasi, manajerial, maupun refleksi dapat menjadi fondasi yang mengakar dalam penyusunan Rencana Kerja Sekolah.”

Ditanya mendalam perihal wujud upaya menumbuhkan budaya refleksi, evaluasi, serta kolaborasi tersebut, Pak Jojo sapaan akrabnya menambahkan, sebagai langkah awalnya kepala dan guru dapat mengimplementasi materi dari bimbingan teknis mengenai penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP yang sudah terlaksana bersama Fasilitator Guru dan Sekolah Penggerak. Menurutnya, penerapan materi penyusunan KOSP yang disesuaikan dengan pembelajaran saat ini dapat menjadi secercah harapan untuk mencapai mutu terbaik dari pendidikan jenjang dasar di kabupaten tempat lahirnya kesenian ludruk ini.


Pelaksanaan ujicoba asesmen nasional 2021 di SDN Jombatan III Jombang. (Donny)

Sementara itu, menanggapi hasil RP 2022, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Safak Efendi, M.Pd. menuturkan, catatan yang ada pada dasarnya bersifat implementatif. Dalam arti, dibutuhkan praktik secara konkret nan berkelanjutan dalam mengisi kekurangannya.

“Sebagai contoh, dalam aspek kolaborasi seluruh stakeholders yang ada di lingkungan satuan pendidikan mesti dilibatkan dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran hingga capaiannya. Semisal, dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, ketika projek maupun kokurikuler dapat bersinergi dengan wali peserta didik yang memiliki potensi. Selain pemberdayaan semacam ini, dalam segala perencanaan program dan kinerja mesti dirancang berdasar data. Data ini juga meliputi kekurangan dan bentuk solusi yang harus dilakukan ketika terdapat kekurangan maupun ketidakketercapaian kinerja. Apabila data ini sudah dijadikan fondasi, maka target kinerja serta kekurangan dapat teratasi sesuai kebutuhannya,” tandas Safak Efendi.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama