Pembiasaan bersalaman ketika datang dan pulang. (Rabitha)


JOMBANG – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang PAUD Tahun Pelajaran (Tapel) 2023/2024 dilaksanakan secara berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan kebijakan baru melalui Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

MPLS diawali dengan pengenalan guru, antar teman, ruang kelas, fasilitas alat permainan dan pembelajaran serta lingkungan satuan pendidikan.

Surat tersebut berisikan beberapa hal penting, diantaranya adalah waktu pelaksanaan MPLS, pembelajaran terstruktur PAUD hingga standarisasi kelulusan. Kebijakan pelaksanaan MPLS jenjang PAUD yang pada tahun sebelumnya dilaksanakan selama tiga hari kini harus dilaksanakan selama dua minggu.

Baca Juga: Sistem Diferensiasi dan Metode Dua Arah Rintisan Lahirkan Juara

Bidang Transisi PAUD-SD Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Im Sodiawati, S.E.,M.Kes dalam Workshop Online (13/7) menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan MPLS PAUD dimulai sejak tanggal 17 s.d 29 Juli 2023. Kendati demikian waktu tersebut juga dapat disesuaikan dengan program khusus satuan pendidikan, seperti yang ada pada yayasan keagamaan atau program kebudayaan lokal.



Im Sodiawati menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS selama dua minggu ini bertujuan agar anak didik bisa mengenali lingkungan satuan pendidikan dan tata pelaksanaan pembelajaran secara lebih optimal. Selanjutnya yang tak kalah pentingnya juga para tenaga pendidik memiliki waktu untuk lebih dekat dengan para wali anak didik untuk mengetahui latarbelakang hingga profil anak didik.


Pelaksanaan Deteksi Dini Tumbuh Kembang. (Rabitha)

Kabupaten Jombang sendiri juga langsung melaksanakan kebijakan tersebut dengan lancar. Salah satunya yakni pada satuan pendidikan TK Muslimat Al-Khoiriyah Ngusikan. Dijelaskan oleh Kepala TK Muslimat Al-Khoiriyah Ngusikan, Sri Rahayu, S.Psi sekaligus Pengurus IGTKI-PGRI Kecamatan Ngusikan bahwa pelaksanaan MPLS selama dua minggu ini dilakukan berdasar petunjuk teknis MPLS namun juga dengan konsep yang menyenangkan ala pembelajaran PAUD.

Kegiatan membuat karya berupa bingkai foto dan tanda pengenal. (Rabitha)

Sri Rahayu, S.Psi menjabarkan bahwa MPLS diawali dengan pengenalan guru, antar teman, ruang kelas, fasilitas alat permainan dan pembelajaran serta lingkungan satuan pendidikan. Proses pengenalan tersebut juga dapat dilakukan dengan menarik seperti mengenal wajah teman dengan cara membuat bingkai foto, membuat tanda pengenal hingga lomba tebak nama dan benda. Selanjutnya dilengkapi dengan petualangan alam, tukar kado hingga permainan yang mampu menstimulasi motorik kasar dan halus anak didik.

Reporter/Foto: Rabitha Maha

Lebih baru Lebih lama