![]() |
Verifikasi data penerima insentif. (Donny) |
JOMBANG – Penunjang pendidikan memang harus menyasar kesejahteraan para pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam hal ini, kehadiran pemerintah baik pusat dan daerah mutlak diperlukan untuk memberikan tunjangan berupa insentif.
Baca Juga: SMP Negeri 5 Jombang Pameran Hasil Karya Gali Kreatifitas
Pada (7/9), bertempat di Aula II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, pencairan insentif tribulan II bagi seluruh pendidik dan tenaga pendidikan PAUD dihelat. Salah satu Pelaksana data pencairan insentif sekaligus Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Bidang Pembinaan PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Sulimah, S.Pd. menyebutkan, insentif yang diterima seluruh guru PAUD berada di angka 855 ribu rupiah di potong pajak. Keseluruhan dana insentif yang ada juga berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah II Kabupaten Jombang.
![]() |
Penandatanganan bukti penerimaan insentif. (Donny) |
Lebih lanjut Sulimah juga menerangkan, terdapat pembaruan persyaratan yang harus dipenuhi para guru untuk menerima insentif tahun ini. Yakni, dengan menunggah aksi nyata dan memiliki sertifikat Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM). Adapun data penerimaan juga turut terhimpun dari penilik KB dan pengawas TK yang menjadi pembina pelaksanaan (IKM) di tiap satuan pendidikan.
Reporter/Foto: Donny Darmawan