Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berinovasi dalam pelayanan publik. Memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan berintegritas melakukan program rekam dan cetak KTP-EL cukup di kantor kecamatan.

MOJOAGUNG, MSP – Upaya memberikan pelayanan cepat dana efisien di bidang administrasi kependudukan terutama KTP Elektronik (KTP-EL) terus dilakukan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melakukan launching rekam dan cetak KTP-EL di Kantor Kecamatan. Kegiatan ini sekaligus untuk mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) berinovasi dalam pelayanan publik. Memberikan pelayanan yang terbaik, cepat dan berintegritas melakukan program rekam dan cetak KTP-EL cukup di kantor kecamatan.

Penjabat sementara (Pjs) Bupati Jombang, Setiajit, S.H., M.M. mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan terebut tidak lain sebagai upaya peningkatkan kesadaran masyarakat di bidang administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib, pemerintah yang efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing. Kepada para camat dan kepala desa, Setiajit meminta agar gencar mensosialisasikan empat program pokok GISA agar warga sadar administrasi kependudukan.

“Empat program diantaranya adalah program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, program sadar pemutakhiran data kependudukan. Selanjutnya program sadar pemanfaatan data penduduk sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan dan program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang tertib dan berbahagia,” paparnya.

Program sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang berbahagia ini, tambah Setiajit, Dispendukcapil akan melaksanakan pelayanan pendekatan ke masyarakat dengan melakukan pencetakan KTP-EL di empat titik eks Pembantu Bupati yakni Kecamatan Jombang, Mojoagung, Ngoro dan Ploso. Kedepan akan berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Jombang agar bisa membantu dalam menganggarkan pembelian alat cetak KTP-EL.

Sementara itu Kepala Dispendukcapil, Ahmad Syarifudin menambahkan bahwa Kecamatan Mojoagung ini sebagai pilot proyek. Teknisnya di kantor Kecamatan Mojoagung melayani lima kecamatan di eks Pembantu Bupati Mojoagung yakni Kecamatan Sumobito, Kesamben, Peterongan dan Jogoroto.

“Setelah ini akan kita terapkan di semua eks pembantu bupati. Setelah Mojoagung nanti dilanjutkan ke tiga titik eks Pembantu Bupati yang lain, sekarang ini masih dalam tahap persiapan, kira kira seminggu lagi sudah siap,” ungkap Ahmad Syarifudin.

Inovasi sistem baru ini, satu orang warga Jombang hanya membutuhkan waktu lima menit dan KTP-EL yang di urus telah jadi. Warga hanya membawa persyaratan seperti fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP lama. Dibandingkan dengan sistem pengurusan KTP-EL lama yang membutuhkan waktu yang panjang karena adanya mata rantai pengurusan KTP-EL harus di rekam di kecamatan, namun cetak di Dispendukcapil, di serahkan ke camat, kemudian diserahkan ke desa, baru ke warga yang mengurus.

Ahmad Syarifudin berharap, “Terselenggaranya kegiatan ini dapat tercapai masyarakat yang tertib, yang didalamnya terdapat pemerintahan efektif dan efisien dan negara yang memiliki daya saing. Untuk itu, harus lebih gencar dalam mensosialisasikan empat program pokok GISA, upaya ini untuk meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan.” aditya eko
Lebih baru Lebih lama