Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Mokhamad Budi Setiawan, SE., MM. menuturkan penerima honorarium Tribulan I ini diterimakan dibulan Mei karena masih terdapat proses pendataan yang dilakukan Bidang Pembinaan Ketenagaan.

JOMBANG – Sebanyak 690 guru Pendidik Anak Usia Dini (PAUD) penerima honorarium APBD II untuk bulan Januari s.d Maret hadir di Aula I Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Kegiatan Penandatanganan Honorarium Guru PAUD APBD II Tahun Anggaran 2019 yang dilaksanakan selama tiga hari ini, dimulai sejak Senin s.d Rabu (20 s.d 22/5).


Baca Juga : Koleksi Sepeda Vintage Barang Bekas Namun Berkelas

Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset, Mokhamad Budi Setiawan, SE., MM. menuturkan penerima honorarium Tribulan I ini diterimakan dibulan Mei karena masih terdapat proses pendataan yang dilakukan Bidang Pembinaan Ketenagaan. Proses tersebut juga diantaranya melakukan penjaringan daftar guru yang disertai pelaksanaan uji publik. Uji publik tersebut difungsikan untuk mengetahui kebenaran guru yang bersangkutan aktif mengajar.

Menurutnya, jumlah penerima akan diberikan secara bertahap, mengingat dari jatah total keseluruhan penerima honorarium sebanyak 1.500 guru PAUD. Prosesnya dikelola secara lengkap pada setiap Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) kecamatan. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama