Perlu digarisbawahi bilamana penyedia aplikasi harus mampu menjawab kebutuhan akan PPDB di Kota Santri. Baik dari jenis pendaftar reguler 90%, prestasi 5%, dan perpindahan tugas orangtua 5%. Belum lagi bila ada kejadian perpindahan dari luar negeri hingga batas zonasi.

Rahmat Sularso Nh.*

Kemajuan teknologi yang begitu cepat membawa perubahan yang signifikan diberagam sendi kehidupan manusia. Sekarang segalanya harus berbasis teknologi. Harapannya selain memudahkan tentunya membangun pola yang terintergrasi satu dengan lainnya. Tidak ubahnya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online atau dalam jaringan (daring) berlatar zonasi seperti halnya di Jombang.

Sejenak membawa pembaca pada beberapa episode sepelumnya. Lebih kurang lima tahun kebelakang, semua masih serba manual. Pendaftar bak bidak permainan ular tangga. Berjalan maju, naik ke atas, atau terhempas turun. Berkas pendaftaran dimasukkan ke sekolah tujuan. Esok bila dilihat peringkat diambang batas, dengan kata lain potensi diterima kecil maka harus dicabut dan mendaftar kembali ke alternatif sekolah lain.


Baca Juga : Panggung Pentas Seni Tempat Pengembangan Kreativitas dan Bakat Peserta Didik


Korban pun mulai berjatuhan. Diantaranya karena kecelakaan di jalan. Pendaftar dibuat tergesah-gesah apalagi ada batasan waktu pada tiap hari pendaftarannya.

Kalau tidak salah mulai empat tahun lalu di Jombang beralih ke daring. Walaupun pada prinsipnya belumlah 100%. Laman siap-ppdbjombang.com seakan menjadi pusat informasi saja papan pengumuman. Lantaran pengolahan data masih dilakukan di luar laman oleh petugas/panitia. Jadi, bila ingin tahu hasil hari ini setidaknya malamnya atau besok pagi baru keluar.

Sementara di tahun pelajaran 2018/2019 mencoba untuk Berdiri di Atas Kaki Sendiri (berdikari) dengan mengajak pihak ketiga dalam membuat platfom ppdb daring berbasis zonasi.

Menarik dan berani memang untuk perhelatan macam PPDB tentunya perlu persiapan jauh hari nan matang. Sementara bila sekarang masih didalam proses lelang (katakanlah begitu istilahnya) maka kesempatan menguji coba aplikasi tersebut sangat terbatas. Sehingga besar kemungkinan potensi terjadi kesalahan. Baik karena human error atau jalannya aplikasi.

Perlu digarisbawahi bilamana penyedia aplikasi harus mampu menjawab kebutuhan akan PPDB di Kota Santri. Baik dari jenis pendaftar reguler 90%, prestasi 5%, dan perpindahan tugas orangtua 5%. Belum lagi bila ada kejadian perpindahan dari luar negeri hingga batas zonasi.

Mengingat diperhelatan sebelumnya zonasi menjadi kambing hitam atas ketidaklancaran dalam pelaksanaan PPDB daring. Aturan baru yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nasional, Muhajdir Effendy tersebut terbilang cukup sensasional. Meskipun kalau ditimbang tujuannya baik yakni memeratakan pendidikan. Tetapi bila secara infrasturktur pemerataan baik secara fisik dan non-fisik belum disiapkan. Sama saja kembali menjerumuskan peserta didik ke lobang hitam yang tiada terlihat dasarnya.

Zonasi banyak kekeliruan pada episode sebelumnya. Misalkan saja peserta didik tinggal di perbatasan Kecamatan Jombang dan Tembelang. Kalau menghitung jarak rumah dan sekolah tentu lebih dekat ke SMP Negeri 1 Tembelang. Namun karena Kecamatan Jombang wajib memilih di SMP Negeri 1, 2, 3, 4, dan 5 Jombang.

Oleh karenanya butuh kemasakan secara keseluruhan andai tetap melaksanakan PPDB Zonasi. Jangan sampai peserta didik menjadi korban. Jarak sekolah dan rumah bisa diukur melalui peta darat dan udara. Tentunya hasil yang keluar pun berbeda. Dengan demikian, penetapan zona mesti dapat diterima secara keseluruhan peserta.

Selain itu penggunaaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) akan digantikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga Kemendikbud menjalin kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri selaku pemegang kendali utama. Kemudian diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidik (Dapodik) sehingga bagi daerah akan menjalin komunikasi lanjutan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten/kota.

Pekerjaan rumah lain adalah jaminan kualitas pendidikan dengan upaya pemerataan harus disegerakan. Jadi harus lekas dilakukan jikalau berharap out put pendidikan benar-benar memiliki kapasitas dalam bersaing di seluruh sekolah.

 
*) Pemimpin Redaksi Majalah Suara Pendidikan
Lebih baru Lebih lama