“Ketika ketercapaian kualitas tersebut terjawab, maka proses seleksinya tentu semakin teliti,” - Pengawas SD, Drs. Markum -
 
JOMBANG – Perubahan dalam seleksi pengawas sekolah tentunya berharap akan menelorkan hasil yang membanggakan. Artinya dalam seleksi itu benar-benar tersaring calon pengawas yang memiliki kemampuan berkualitas sesuai kebutuhan saat ini. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan salah satunya dalam penseleksian pengawas sekolah harus terjaring dengan meksimal.

Hal ini dibenarkan oleh salah satu anggota diskusi Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengawas sekolah, Drs. Markum. Dirinya menjelaskan bahwa Perbup ini berlandaskan atas kesesuaian kebijakan serta pembaharuan dalam pemerintahan. Terdapat kesesuaian melalui kajian, evaluasi, yang kemudian ditindak lanjuti dalam perubahan ini.

“Perubahan ini mengarah agar semakin berkualitasnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Disdikbud Kabupaten Jombang. Ketika ketercapaian kualitas tersebut terjawab, maka proses seleksinya tentu semakin teliti,” terangnya saat dijumpai di ruang kerjanya.


Baca Juga : Kuliah Praktis di Kampus Desa

Menurut analisanya sebagai pengawas SD, akan semakin sulit pula untuk menjangkaunya. Hal ini lantaran terdapat peningkatan persyaratan yang diinginkan dari sebelumnya baik secara kriteria, capaian, tujuan, serta hasil yang diperoleh ketika sudah terseleksi. Bisa saja nantinya yang mendaftar semakin sedikit. Namun asumsi tersebut tak secara mutlak mampu terima.

“Sebab bergantung pada penghargaan yang diberikan ketika menjabat sebagai pengawas sekolah. Penghargaan yang diberikan pemerintah tersebut termasuk diantaranya tunjangan serta bonus di luar gaji pokok. Jika terdapat tawaran semacam ini, beberapa calon pendaftar pengawas sekolah nantinya akan lebih mempertimbangkan dan berusaha meningkatkan kemampuannya guna menjadi kandidat calon pengawas sekolah yang ideal. Sehingga jika terjadi, maka tuntutan yang diminta akan semakin besar pula kontribusinya guna berbenah bersama pada pemerataan kualitas pendidikan,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Kepala Koordinator Wilayah Kerja (Korwilker) Kecamatan Jombang.

Tak heran muncullah beberapa pepatah yang menyebutkan jika ‘ada harga, ada wujud barangnya yang berkualitas’ yang diartikan bahwa jika sudah diberikan fasilitas penunjang kompetensi, maka hasil yang ciptakan mampu merubah menjadi lebih baik pula.

Markum merasakan dilema, ketika menurutnya SDM calon pengawas tersebut berkompeten, tetapi tak mau untuk mendaftarkan diri sebagai salah satu peserta seleksi pengawas. Namun terdapat kenyataan yang berbalik, ketika dirinya menjumpai seseorang tersebut dengan klasifikasi kurang berkompeten tetapi ingin dan bersedia menjadi pengawas sekolah. Berharap tak ada lagi yang berambisi tetapi tidak sesuai tupoksi. Terkikis pula kalimat ‘kemauan dibangun, kemampuan mengikuti’.

Sekertaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, M.Si mengungkapkan, “Pada tahapan ini, secara mendasar seluruh pendaftar calon pengawas sekolah akan melalui beberapa tahap. Prosedurnya para calon pengawas sekolah ini harus mendapatkan rekomendasi dari pengawas atau Korwilker untuk mendaftar. Pengawas dan juga Korwilker mempunyai peran memverifikasi kelayakkan serta kemampuannya dari penilaian yang independen.”

Jumadi juga berharap jika pengawas sekolah berkualitas, maka kepala sekolah dan sekolah secara otomatis mengikuti kearah perbaikan bersama yang lebih unggul. Ketercapaian ini diawali dengan membangun pondasi yang benar dan berkompeten agar tercipta suatu pembiasaan yang taat pada tupoksinya. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama