Tujuan utama dari Diksar yang dilakukan ini adalah mempersiapkan para guru PAUD untuk bisa mengajar dengan baik. Sasaran utamanya memang pada guru yang belum berpendidikan Strata Satu (S1) PAUD atau Psikologi atau yang sudah S1 namun belum linier seperti yang disayaratkan untuk menjadi pengajar PAUD.

JOMBANG – Idealnya pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak bisa diserahkan dan dilakukan ke sembarangan orang. Karena PAUD akan menentukan anak-anak di masa mendatang. Namun dalam realitanya, masih banyak ditemui tenaga pendidik di PAUD yang masih latarbelakang pendidikannya belum memenuhi atau bahkan tidak berasal dari PAUD. Hal ini dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas serta standar pengajaran di PAUD. Agar hal yang dikhawatirkan tidak sampai terjadi, berbagai pihak utamanya Direktorat Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dit. GTK PAUD Dikmas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) memberikan bantuan program serta dana pada kelompok kerja guru untuk mengadakan Diklat Dasar (Diksar) bagi para guru yang pendidikannya belum memenuhi standar kualitas PAUD.

Baca Juga :
Jombang Buka Kantor Pemasaran di Sydney dan Amsterdam

Ketua Pelaksana Diklat Guru Pendamping Muda, Diklat Dasar bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) PAUD 2019, Farida Hakim, S.Ag menjelaskan tujuan utama dari Diksar yang dilakukan ini adalah mempersiapkan para guru PAUD untuk bisa mengajar dengan baik. Sasaran utamanya memang pada guru yang belum berpendidikan Strata Satu (S1) PAUD atau Psikologi atau yang sudah S1 namun belum linier seperti yang disayaratkan untuk menjadi pengajar PAUD. Karena Diksar ini bertujuan juga untuk menyetarakan kualitas mereka dengan para pengajar yang telah memiliki ijazah S1 PAUD/Psikologi. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama