Antusias peserta Evaluasi K-13 dalam mengikuti pelatihan. (aditya)

Sebelum penulisan deskripsi rapor, pendidik dipimpin oleh kepala sekolah mengadakan rapat terlebih dahulu tentang akumulasi sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Menurut Abu Kohir ini akan menjadi lebih kompleks, namun sisi memutuskan deskripsi akan lebih adil. 

JOMBANG, MSP – Pengembangan suatu program baru sangatlah dibutuhkan evaluasi. Tidak terkecuali pada Kurikulum 2013 (K-13). Evaluasi sangat dibutuhkan karena digunakan untuk memperbaiki dan memberi masukan dalam pengembangan kurikulum selanjutnya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan di dalam dunia pendidikan. Evaluasi bukanlah memberikan penilai yang mutlak dan pengkoreksian secara negatif, tetapi lebih pada solusi yang positif agar kurikulum dapat sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman dimasanya.

Kegiatan Evaluasi Kurikulum 2013 (K-13) Sekolah Dasar yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, terdapat beberapa poin yang berbeda dalam penerapan K-13 yang akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2017/2018 dibandingkan sebelumnya. Perbedaan tersebut di antaranya pada skala nilai dan penilaian aspek sikap. Hal itu menyusul dilakukannya revisi oleh pemerintah terhadap K-13.

Tim evalusi K-13 sekaligus Pengawas Sekolah Dasar Kabupaten Jombang, Abu Kohir menjelaskan jika dalam penilaian sikap, pada tahun 2016 menggunakan Turus (penghitungan data dengan menggunakan garis miring atau garis lurus) yg notabenenya seperti matematika. Namun untuk tahun ini berbeda yaitu dengan menuliskan deskripsi pada rapor peserta didik.

“Sebagai contoh peserta didik melakukan tindakan membuang sampah pada tempatnya satu kali, dihari berikutnya melakukan hal yang sama satu kali dan seterusnya, maka justifikasinya karena melakukan tindakan baik berulang kali memperoleh angka yang tinggi. Padahal sikap bukan matematika. Tetapi penilaian sikap untuk sekarang dicatat kemudian ditindaklanjuti oleh pendidik. Sehingga kedepan sikap yang tadinya baik akan meningkat, yang kurang baik akan menjadi lebih baik,” kata Abu Kohir ketika di temui di sela-sela kegiatannya.

Sebelum penulisan deskripsi rapor, pendidik dipimpin oleh kepala sekolah mengadakan rapat terlebih dahulu tentang akumulasi sikap peserta didik dalam kurun waktu satu semester. Menurut Abu Kohir ini akan menjadi lebih kompleks, namun sisi memutuskan deskripsi akan lebih adil. Ini dikarenakan perilaku-perilaku yang muncul akan disandingkan lalu di kaji oleh pendidik.

Laki-laki berambut putih tersebut menambahkan,“Materi pembahasan dalam pertemuan kali ini meliputi penilaian sikap, penilaian kopentesi pengetahun dan penilaian keterampilan. Untuk penilaian mata pelajaran relatif tetap seperti tahun kemarin. Hanya saja ada beberapa perubahan di Kompetensi Dasar (KD) terdapat tambahan dan revisi.”

Kegiatan ini tidak hanya membahas tentang evaluasi K-13, tetapi terdapat pelatihan untuk pendidik dalam mengoperasikan aplikasi yang akan merujuk kepada rapor peserta didik. Aplikasi ini nantinya akan dirasa memudahkan pendidik dalam mengentri data dan tidak menulis secara manual pada buku rapor.

“Kami juga memberikan pelatihan tentang dasar-dasar penggunaan aplikasi yang berbentuk form nilai dalam format Microsoft Exel. Sebenarnya ini bukan aplikasi, karena pendidik dapat membuat dan mengembangkan sendiri program tersebut. Meski agak sedikit rumit, tetapi ini akan memudahkan pendidik,” tambah Abu Kohir.

Hal serupa juga diungkapkan Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Mohamad Iskak, menculnya beberapa kendala bagi pendidik yang sudah lanjut usia dan kurang mengenal IT dalam memasukkan data ke aplikasi. Namun untuk menangani hal tersebut diharap pendidik bekerja sama dengan operator sekolah dalam mengentri data.

“Untuk pendidik yang kurang mampu mengerjakan dengan program ini kita batasi dengan cara manual. Terpenting mereka dapat mengerjakan secara manual dan memasukkan data kemudian nanti dibantu oleh operator. Tetapi alur penilaian dan pola pikirnya tetap dari pendidik, tidak serta merta dari operator,” ujar laki-laki bertubuh tegap tersebut.

Diselenggarakannya pelatihan tersebut, bagi semua pendidik diharapkan dapat mengimplementasikan K-13 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, potensi kegagalan K-13 tidak lepas dari peran pendidik yang enggan menerapkan pola mengajar baru. ■ aditya eko
Lebih baru Lebih lama