Kurikulum 2013 ingin mengembalikan jati diri bahasa Indonesia sebagai bahasa pendidikan terutama dalam meningkatkan keilmuan dari mata pelajaran yang lainnya. Sebagai dasar pijakan, bahwa peserta didik yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik berarti sudah memilliki modal dasar dalam mempelajari mata pelajaran yang lainnya.


Sutaji, S.Pd., S.E., S.Kom., M.Pd., M.Si.*)

Kurikulum merupakan aspek terpenting dalam dunia pendidikan. Wajah lembaga pendidikan sangat ditentukan dengan keberadaan kurikulum di sekolah atauun madrasah. Saat ini semua lembaga pendidikan mulai sibuk berbenah menuju Kurikulum 2013. Sudah menjadi tradisi setiap pergantian kurikulum berdampak dengan berubahnya perangkat pembelajaran yang diterapkan di sekolah. Belum lama KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) berlaku. Kurikulum tersebut dibuat untuk menggantikan KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi) tahun 2004 sebagai perubahan atas Kurikukum 1994.

Era Kurikulum 1975, kedudukan bahasa Indonesia sangat kuat dan bermartabat karena dikuatkan oleh pemerintah sebagai usaha memopulerkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional. Pemerintah mewajibkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar di setiap kegiatan resmi pemerintah. Sehingga menjadikan bahasa Indonesia menjadi idola dalam pemakaian bahasa keseharian.

Peranan Kurikulum 1994 untuk mendukung pemakaian bahasa Indonesia masih sangat kuat. Hal ini terlihat pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Kedudukan bahasa Indonesia dijunjung tinggi para ilmuwan. Dalam proses akademisi dan penelitian kebahasaan sangat diperhatikan perkembangannya oleh Pemerintah.

Dalam Kurikulum KBK keberadaan bahasa Indonesia mulai berkurang peranannya. Lembaga pendidikan lebih berpihak pada kompetensi peserta didik ketimbang penekanannya pada kemampuan berbahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Akibatnya pemakainnya bahasa Indonesia mulai digeser dengan bahasa asing yang dianggap lebih berkompetensi. Munculnya bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional menjadikan alasan untuk lebih mementingkan bahasa Inggris ketimbang bahasa Indonesia dalam kalangan pendidikan.

Puncaknya dalam KTSP, kedudukan bahasa Indonesia cenderung dilemahkan pada setiap lembaga pendidikan. Mulai dari tingkat sekolah dasar dan bahkan prasekolah sampai perguruan tinggi, bahasa Indonesia digeser posisi pentingnya sebagai bahasa pendidikan dengan bahasa lain. Lembaga pendidikan lebih percaya memakai bahasa Inggris sebagai upaya meningkatkan citra lembaganya. Seakan bahasa Indonesia bukan hal terpenting dalam proses pendidikan.

Kurikulum 2013 ingin mengembalikan jati diri bahasa Indonesia sebagai bahasa pendidikan terutama dalam meningkatkan keilmuan dari mata pelajaran yang lainnya. Sebagai dasar pijakan, bahwa peserta didik yang memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik berarti sudah memilliki modal dasar dalam mempelajari mata pelajaran yang lainnya. Dalam setiap mata pelajaran apapun, membutuhkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik.

Kemampuan membaca memahami sangat dibutuhkan dalam mencerna ilmu pengetahuan dalam literasi yang terdapat dalam mata pelajaran yang lainnya. Peserta didik yang kemampuan membacanya kurang akan mengalami kesulitan memahami bacaan mata pelajaran apapun. Sebaliknya kemampuan membaca merupakan modal mentrasfer informasi ilmu pengetahuan tertulis menjadi sebuah pemahaman.

Menyimak paparan guru tentunya diperlukan aspek mendengarkan yang baik. Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar oleh peserta didik maupun guru sangat menetukan keberhasilan proses menyimak. Seorang guru yang tidak piawai menggunakan bahasa Indonesia, tentunya kesuitan menyampaikan materi dengan baik, apalagi peserta didiknya sebagai komukan tidak mampu menerima pesan lisan akan kesulitan dalam memproses menjadi sebuah pemahaman.

Ketrampilan berbicara baik dalam situasi resmi maupun santai sebagai tolak ukur pemakai bahasa Indonesia. Mereka yang memiliki kemampuan bahasa Indoesia yang baik dan benar, akan mudah menjadi pembicara yang baik. Kemampuan berbicara tidak hanya dibutuhkan saat menjadi pembicara atau nara sumber, tetapi juga dibutuhkan oleh peserta didik dalam hal menyampaikan pertanyaan pada pemahaman materi mata pelajaran tertentu. Seorang peserta didik yang tidak piawai berbicara, tidak akan mampu menyampaikan pertanyaan seputar apa yang menjadi kendala dalam memahami ilmu pengetahuan, akibatnya akan terjadi kebuntuan dalam mentrasnfer ilmu pengetahuan.

Kemampuan menulis sebagai kegiatan produktif sangat dipengaruhi oleh kemampuan berbahasa Indonesia. Dalam tataran ini sangat membutuhkan kemampuan berbahasa yang sangat tinggi. Tidak sekedar menyampaikan pesan lewat tulisan, tetapi harus menguasai kaidah bahasa tulis yang benar. Penulisan kata baku, huruf besar, tanda baca, bahkan penulisan paragraph harus dikuasai, supaya hasil tulisan mudah dipahami pembasca.

Kurikulum 2013 dilandasi dengan niat baik untuk memartabatkan bahasa Indonesia. Melalui penyusunan Kurikulum 2013, mata pelajaran yang jumlahnya terlalu banyak, terutama di tingkat dasar sudah dirampingkan, dan bahasa Indonesia dipilih untuk mengintegrasikan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

Pengintegrasian IPA dan IPS dalam mata pelajaran bahasa Indonesia membawa konsekuensi kewajiban menggunakan bahasa Indonesia sebagai sarana pencarian dan penemuan ilmu. Dengan demikian bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu. Martabat bahasa Indonesia diharapkan kemabali Berjaya digunakan untuk kepentingan ilmu. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) sekarang sudah bertekad untuk membenahi kembali karakter bangsa melalui kemampuan berbahasa Indonesia dengan Kurikulum 2013.

Dengan integrasi mata pelajaran diharapkan semua lembaga pendidikan sekolah di bawah kendali Kemendikbud dan Kemenag, maupun madrasah dalam naungan Kemenag mengembalikan jati diri bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Selain itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), sebagai lembaga pemerintah dalam penanganan ilmu pengetahuan, harus lebih percaya diri untuk mengembalikan jatidiri bahasa Indonesia. Di LIPI sudah terlihat kecenderungan pengembangan dan pembinaan ilmu pengetahuan Indonesia dengan bahasa asing. Misalnya, karya tulis ilmiah yang hanya berbahasa Indonesia masih dianggap cacat atau tidak sempurna kalau belum tertulis dalam bahasa asing, khususnya bahasa Inggris.

Sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia harus tumbuh dan berkembang atas dasar karakter bangsa Indonesia yang tercermin dalam perilaku berbahasa Indonesia. Penanaman nilai perilaku itu sulit berhasil tanpa pendidikan dasar yang berjati diri dan berkarakter kuat. Untuk itu, penguatan bahasa Indonesia di tingkat pendidikan dasar perlu dukungan dari semua pihak.

Masih banyak kendala mengembalikan jatidiri bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan. Jangankan sebagai bahasa ilmu pengetahuan, bahasa Indonesia belum tentu digunakan dalam komunikasi sehari-hari. Pada diri anak dan orang dewasa sekali pun, keberadaan bahasa Indonesia masih merupakan sebuah proses konstruksi. Bahasa Indonesia bukanlah “barang idola” yang selalu siap digunakan untuk mengomunikasikan ilmu kepada peserta didik. Penggunaan bahasa Indonesia itu harus berlangsung di dunia pendidikan melalui penyelenggaraan kurikulum sekolah dengan prinsip kesinambungan.

Benturan muncul dari alih teknologi, pemakaian bahasa prokem yang menjamur dalam dunia maya, seakan menyingkirkan keberadaaan bahasa Indonesia. Dalam tuturan yang tertera di facebook, misalnya pemakaian bahasa sudah jauh dari kaidah bahasa Indonesia. Mereka lebih enjoi memakai kaidahnya sendiri dalam berkomunikasi. Akibatnya mereka lebih memilih keluar dari jalur kaidah bahasa Indonesia.

Kurikulum 2013 harus mampu menerobos kebuntuan proses pengembalian jati diri bahasa Indonesia bagi kalangan anak mudah yang sedang gandrung menikmati alih teknologi. Tetapi mereka lupa akibatnnya bahasa Indonesia menjadi tersingkir dalam dunia komunikasi. Bahasa SMS, chating, facebook, twiter atau yang lainnya perlu ada sentuhan edukasi dari pemerintah agar bahasa Indonesia tetap menjadi patokan berkomunikasi.

Keberadaan Kurikulum 2013, khususnya untuk tingkat dasar, sudah tampak sangat padat dengan konsep etnopedagogi. Menurut konsep mata pelajaran bahasa Indonesia, integrasi IPA dan IPS yang disusun oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Pada tahap awal, peserta didik ditargetkan untuk memiliki kompetensi ”menerima anugerah Tuhan Yang Maha Esa berupa bahasa Indonesia yang dikenal sebagai bahasa persatuan dan sarana belajar di tengah keberagaman bahasa daerah”. Dimensi spiritual kompetensi itu akan terlihat dari sikap sosial pada pesrta didik yang bangga atas keberadaan bahasa daerah (etnik) yang sangat beragam di Indonesia.

Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional sebagai bahasa persatuan merupakan bahasa ilmu pengetahuan. Kurikulum 2013 dipetieskan untuk mengembalikan jatidiri bahasa Indonesia sehingga martabat bahasa Indonesia menjadi utama dalam pembelajaran mata pelajaran yang terintegrasi.

Peran pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dan Kemenag sebagai penentu kebijakan pendidikan sangat penting dalam mengembalikan jatidiri bahasa Indonesia. Dan juga dukungan dari para guru serat peserta didiknya sangat penting dalam mensukseskan kembalinya bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.

*) Guru Bahasa Indonesia MTs Negeri 14 Jombang, Direktur AMIK Jombang, dan Ketua Komite SMP Negeri 5 Jombang.
Lebih baru Lebih lama