Kota Santri sendiri dalam beraviliasi terhadap visi kepala daerah terpilih 'Jombang Sejahtera Untuk Semua' menuangkan kedalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 dan perubahan yang terakhir Perda Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2014-2018. Selanjutnya diturunkan kembali ke Peraturan Bupati (Perbub) Jombang Nomor 67 Tahun 2016 Tentang Penyesuaian Ukuran Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang 2014-2018.

Berangkat dari visi tersebut tertelurkan sejumlah misi diantaranya berkenaan langsung dengan laju pendidikan di Kota Agraris ini. Antara lain Meningkatkan Kualitas Kehidupan Sosial Beragama dan Mewujudkan Layanan Dasar yang Terjangkau. 

Grafis: Adit/Fakhruddin
Definisinya diterjemahkan dalam upaya pemenuhan hak dasar masyarakat dari sektor pelayanan kesehatan, pendidikan dan hak atas pangan. Berikutnya yakni pemerataan, perluasan kesempatan belajar, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) sehingga mempunyai daya saing di tataran regional, nasional serta global.

Sementara indek pendidikan ditargetkan pada 2018 sudah mencapai 65,61 %. Alih-alih perhitungannya melalui Dimensi Pendidikan dan Pengetahuan. Semua sudah melebihi dari intensi yang diharapkan. Namun demikian masih menyisakan pelbagai program yang masih jauh dari harapan buat tergapai lantaran serangkaian faktor dari SDM hingga alokasi anggaran.

Data itu terpapar gamblang dari hasil rapat koordinasi Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang. Utamanya dua bidang yakni Bidang Pembinaan SD dan Bidang Pendidik serta Tenaga Kependidikan (PTK).

Duabelas indikator Bidang Pembinaan SD hanya satu yang agaknya menjadi angan belaka untuk meraih akreditasi A bagi SD/MI. Sedangkan Bidang PTK dari enam indikator keseluruhan belum mencapai realisasi pada tahun 2017.
Lebih baru Lebih lama