Penerapan K-13 tidak bisa dipungkiri menimbulkan pro dan kontra diberbagai pelaku pendidikan, mulai dari peserta didik, sekolah dan masyarakat pada umumnya. Salah satu permasalahan yaitu dihapuskannya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) didalam struktur kurikulum.

JOMBANG, MSP –
Dunia pendidikan dituntut untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan kompeten agar mampu bersaing dalam pasar kerja global. Hal ini terkait erat dengan perkembangan teknologi yang cepat dan semakin ketatnya persaingan di berbagai bidang. Upaya peningkatan SDM yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia salah satunya melalui kurikulum pendidikan nasional. Pada Tahun Ajaran 2013/2014 Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan Kurikulum 2013 (K-13) untuk menggantikan kurikulum 2006.

Penerapan K-13 tidak bisa dipungkiri menimbulkan pro dan kontra diberbagai pelaku pendidikan, mulai dari peserta didik, sekolah dan masyarakat pada umumnya. Salah satu permasalahan yaitu dihapuskannya mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) didalam struktur kurikulum. Penghapusan mata pelajaran tersebut adalah fenomena yang menarik sekaligus absurd disaat perkembangan Teknologi Informasi dalam segala sektor.

Ketua MGMP TIK SMP Kabupaten Jombang, Alfan Bahagia, S.Pd., mengatakan bahwa fakta dilapangan pada saat terdapat mata pelajaran TIK peserta didik sangat menyukai pelajaran tersebut karena langsung berhubungan dengan kebutuhan peserta didik saat ini dan akan mempermudah menghadapi tantangan global di abad 21 ini.

“Sebelum dan pada saat pembelajaran TIK berlangsung peserta didik sangat antusias untuk mengikuti pelajaran tersebut. Sebenarnya mata pelajaran TIK dimaksudkan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu mengantisipasi pesatnya perkembangan zaman. Apalagi sekarang terdapat PPDB online,” ujar pria yang juga mengajar di SMP Negeri 1 Peterongan itu.

Penghapusan mata pelajaran TIK dalam K-13 ini terus disorot. Anggapan pemerintah bahwa teknologi informasi dan komunikasi hanya sebagai alat bantu belajar di semua mata pelajaran dinilai kontraproduktif dalam menyiapkan generasi andal menyambut era digital.

Guru TIK SMP 1 Mohammadiyah Jombang, Retno Kusumawati, S.Kom menegaskan, “Kami ingin peserta didik mengenal teknologi, informasi, dan komunikasi sebagai ilmu yang terus berkembang. Peserta didik kini tertantang untuk berkreasi dengan memanfaatkan TIK tidak hanya sekadar untuk pembelajaran, melainkan juga mampu mengembangkan kreativitas sebagai pencipta.”

Belajar TIK menurut perempuan yang juga menjabat sebagai sarana prasarana (Sarpras) MGMP TIK SMP Kabupaten Jombang tersebut, tidaklah membosankan. Peserta didik dapat diajak untuk menciptakan aplikasi, membuat animasi bahkan menjadi programmer. Karena itu pihaknya terus berjuang untuk mengembalikan TIK sebagai mata pelajaran bukan sekadar Bimbingan TIK (BTIK). Sebab, pembelajaran tersebut sesuai perkembangan zaman yang dapat dikemas untuk membuat peserta didik kreatif.

Mismatch TIK

Alfan Bahagia menambahkan, dihapuskannya TIK sebagai mata pelajaran membuat tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi sarana prasarana TIK di sekolah juga tidak lagi besar. Padahal, pendidikan ke depan sangat erat kaitan dengan pemanfaatan TIK. Saat ini, terdapat lebih kurang 35 guru TIK yang sudah sertifikasi di SMP. Jika mengacu jumlah sekolah SMP di Kabupaten Jombang maka guru TIK masih sangat kurang.

“Jika TIK sebagai BTIK dimana satu guru TIK membimbing 150 peserta didik, maka jika dibandingkan dengan jumlah 47 SMP Negeri di Jombang tentu masih kurang banyak. Belum juga yang SMP Swasta. Berarti dapat dilihat ada banyak sekolah yang tidak memiliki guru TIK. Pemenuhannya bagaimana? Guru TIK yang sekarang banyak mismatch bidang kesarjanaan guru,” papar Alfan Bahagia.

Menanggapi permasalahan tersebut, Pembina MGMP TIK SMP Kabupaten Jombang, Kiswari, S.Pd., MMPd., berharap agar guru mata pelajaran TIK diberikan waktu mengajar materi TIK selama satu jam pelajaran per minggu dan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera merevisi Peraturan Mendikbud No 45/2015 tentang Peran Guru TIK/KKPI dalam Kurikulum 2013. Materi TIK wajib diberikan kepada peserta didik karena mendukung pembelajaran dimasa sekarang.

“Agar sesuai dengan perkembangan teknologi, revisi silabus TIK dengan materi yang lebih bervariasi dan berkelanjutan untuk setiap tingkat dari jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK. Materi perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan TIK. Apalagi pembelajaran TIK saat ini sangat diperlukan karena untuk masuk ke jenjang yang lebih tinggi sekarang menggunakan sistem online. Jika tidak ada pembelajaran TIK itu akan menyulitkan peserta didik nantinya,” papar Kiswari. aditya eko
Lebih baru Lebih lama