UNBK di lembaga sendiri pengeluaran lembaga sekaligus beban warga belajar yang harus mengeluarkan biaya tambahan ketika UNBK dengan menggabung pada lembaga lain dapat diminimalisir.

JOMBANG, MSP – Memasuki semester genap tahun pelajaran 2017/2018, persiapan untuk menyongsong Ujian Nasional (UN) mulai dilakukan. Tidak hanya dari sektor pendidikan formal tetapi juga sektor pendidikan non formal khususnya pada pendidikan kesetaraan. UN bagi pendidikan kesetaraan direncanakan akan dilaksanakan pada 27-30 April untuk Kejar Paket B (setara SMP) dan 4-7 Mei untuk Kejar Paket C (setara SMA) menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

“Sejak tahun 2017, UN Kesetaraan sudah dilaksanakan seluruhnya menggunakan UNBK,” ujar Staf Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD & Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Winarno.

Ditambahkan Winarno untuk UNBK 2018 persiapan yang tengah dilakukan adalah pengecekan data calon peserta Ujian Nasional yang didasarkan pada Data Pokok Pendidikan Masyarakat (Dapodikmas). Terdapat sekitar 1050 orang calon peserta UN Kesetaraan dengan rincian 352 orang dari Paket B dan 650 orang dari Paket C. Data tersebut masih akan diverifikasi berdasarkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KK dan KTP), ijazah terakhir, dan laporan pembelajaran (rapor) selama proses pembelajaran di PKBM sebelum akhirnya diterbitkan Data Nominasi Sementara (DNS) dan Data Nominasi Tetap (DNT) peserta UN Kesetaraan.

Sementara itu, ketua PKBM Sanggar Belajar Yalatif, Kedawong, Diwek Zainuddin menjelaskan bahwa untuk UN 2018 pihaknya sudah siap dan ingin untuk menggelar UNBK secara mandiri dan tidak lagi menggabung pada lembaga lain seperti yang terjadi pada UN 2017. Hanya saja kepastian izin untuk dapat menyelenggarakan UNBK secara mandiri belum didapatkan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang.

“Jika dilihat dari sarana dan prasarana serta sumber daya manusia (SDM) kami merasa sangat mampu untuk menggelar UNBK sendiri. Persyaratan lain seperti lembaga yang telah terakreditasi dan memiliki pemahaman dalam penyelenggaraan UNBK kami juga sudah bisa memenuhi. Sehingga sangat diharapkan untuk UNBK mendatang kami dapat melaksanakannya di lembaga sendiri,” ujar Zainuddin.

Ditambahkan oleh Zainuddin, dengan bisa menggelar UNBK di lembaga sendiri pengeluaran lembaga sekaligus beban warga belajar yang harus mengeluarkan biaya tambahan ketika UNBK dengan menggabung pada lembaga lain dapat diminimalisir. Selain itu kondisi psikologis terkait kesiapan warga belajar dalam menghadapi UN juga dapat semakin dikondusifkan. Karena sama seperti peserta didik pada pendidikan formal, warga belajar pada pendidikan non formal pun akan mengalami kendala psikologis (grogi) ketika harus menjalani ujian bukan di tempat yang biasa ditempatinya untuk belajar. Sehingga dirasa akan lebih efektif jika bisa ujian di lembaga sendiri.

Selain PKBM Sanggar Belajar Yalatif, untuk UNBK 2018 diperkirakan akan ada enam lembaga lain yang juga sudah siap untuk melaksanakan UNBK Kesetaraan. PKBM Primaganda dan PKBM Budi Utomo yang pada 2017 tahun lalu sudah menyelenggarakan UNBK melalui lembaga formalnya (SMA Primaganda dan SMP/SMA/SMK Budi Utomo), PKBM Insan Mulia, PKBM Madani Sumobito, PKBM Pemuda Ploso dan SKB Gudo.

“Semoga perizinan bisa segera turun. Dan jika kami masih belum diizinkan untuk menggelar UNBK sendiri, kami ingin diberikan alasan yang jelas mengapa kami tidak diizinkan untuk menggelar UNBK sendiri mengingat segala persyaratan untuk menggelar UNBK sendiri sudah bisa kami penuhi,” harap Zainuddin.

Sementara bagi lembaga yang belum terakreditasi atau belum mampu untuk menyelenggarakan UNBK sendiri dapat menggabung pada lembaga yang telah melaksanakan UNBK. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama