Diberlakukannya kurikulum tanpa adanya buku panduan, membuat guru-guru Mulok Keagamaan merasa cukup kesulitan dalam memberikan materi. Meskipun guru diberikan keleluasaan untuk mencari referensi dari buku lain dan disesuaikan dengan kurikulum yang ada, namun tetap saja keberadaan buku panduan yang sesuai dengan kurikulum tetap diharapkan. 

JOMBANG, MSP – Evaluasi dan penyempurnaan untuk keberlangsungan Muatan Lokal (Mulok) Keagamaan terus dilakukan agar pelaksanaan mulok yang digadang-gadang akan menjadi ikon Kota Santri. Pada tahun pelajaran 2018/2019 mendatang, seluruh kelas baik pada jenjang SD maupun SMP akan seluruhnya melaksanakan Mulok Keagamaan.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Drs. Jumadi, M.Pd menuturkan bahwa pelaksanaan Mulok Keagamaan secara umum sudah berjalan dengan baik. Hanya saja dari evaluasi yang telah dilakukan perlu ada perbaikan diantaranya terkait kualitas guru mulok keagamaan. Latar belakang guru mulok keagamaan yang kebanyakan bukan berasal dari latar belakang pendidikan menyebabkan pemahaman mengenai proses pembelajaran mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan hasil belajar belum dijalankan secara maksimal sehingga kompetensi guru Mulok Keagamaan masih perlu ditingkatkan lagi.

Disamping kompetensi guru yang perlu untuk ditingkatkan, berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan sebelumnya ketersediaan buku panduan, honorarium, dan terkait regulasi guru Mulok Keagamaan menjadi kendala lain yang harus diselesaikan.

“Saat ini Dinas Pendidikan tengah mengupayakan terbitnya Peraturan Bupati tentang Mulok Keagamaan yang kedepannya dapat dijadikan sebagai dasar dalam pengajuan pencantuman jam mengajar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Jika secara substansial jam mengajar Mulok Keagamaan telah tertera dalam Dapodik, adanya SK penugasan dari Kepala Dinas, serta syarat-syarat lain yang diperlukan untuk mendapat tunjangan dapat dilakukan. Ini diharapkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru Mulok Keagamaan,” jelas Jumadi.

Sementara itu untuk kendala ketersediaan buku panduan, pada Januari lalu Dinas Pendidikan akhirnya dapat memenuhinya dengan mendistribusikan sebanyak 75.278 eksemplar buku panduan Mulok Keagamaan Islam ke seluruh SD negeri dan swasta di Jombang. Kendati pada tahun pelajaran 2017/2018 ini belum seluruh kelas menerapkan Mulok Keagamaan, namun buku panduan yang didistribusikan sudah menyeluruh untuk seluruh kelas.

Dalam penyusunannya, buku yang disusun oleh tim penulis dari Kelompok Kerja Guru (KKG) Pendidikan Agama Islam (PAI) SD Kabupaten Jombang ini menjalani proses panjang. Salah satu tim penulis buku panduan Mulok Keagamaan Agama Islam, Muhammad Shokhib, S.Pd.I mengisahkan awal mula penyusunan buku panduan Mulok Keagamaan Agama Islam ini berawal dari permintaan tolong Drs. Jumadi, M.Pd yang kala itu masih menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD Bidang Pendidikan Dasar untuk menyusun silabus yang selanjutnya disahkan menjadi kurikulum Mulok Keagamaan di Kabupaten Jombang.

Diberlakukannya kurikulum tanpa adanya buku panduan, membuat guru-guru Mulok Keagamaan merasa cukup kesulitan dalam memberikan materi. Meskipun guru diberikan keleluasaan untuk mencari referensi dari buku lain dan disesuaikan dengan kurikulum yang ada, namun tetap saja keberadaan buku panduan yang sesuai dengan kurikulum tetap diharapkan.

“Diperlukan waktu sekitar satu tahun dan delapan kali revisi untuk menyusun buku panduan Mulok Keagamaan Agama Islam ini. Berkali-kali dilakukan revisi agar materi yang di dalam buku dapat dipahami dengan baik baik oleh guru, peserta didik, hingga wali peserta didik,” ujar Muhammad Shokhib.

Untuk memastikan bahwa isi dari buku panduan Mulok Keagamaan ini dapat diandalkan sekaligus mudah untuk digunakan, ketika memasuki revisi ketujuh beberapa organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, kemudian pengawas dan Kementrian Agama (Kemenag), dan Universitas Hasyim Asy’ari (UNHASY). Ditambahkan oleh pria yang mengajar di SDIT Al Ummah tersebut aspek yang banyak dikritisi oleh pihak eksternal tersebut lebih pada teknik penulisan tulisan arab dan penulisan ayat Al Quran serta urutan penulisan materi dalam buku.

“Semoga buku panduan yang telah ada tersebut dapat dijadikan sebagai pegangan guru juga wali peserta didik untuk mendampingi anak-anaknya dalam mempelajari Mulok Keagamaan lebih baik. Karena dalam buku tersebut penekanannya lebih pada keterampilan beribadah seperti shalat dan membaca Al Quran sehingga wali peserta didik pun diharapkan dapat mendampingi atau bahkan ikut mengaplikasikan materi yang ada dalam buku,” harap Muhammad Shokhib. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama