Belajar di sekolah negeri atau swasta memang mempunyai sensasi yang berbeda bagi para peserta didiknya. Di pedesaan, biasanya sekolah negeri begitu banyak diminati karena biaya pendidikan yang relatif terjangkau.

NGORO, MSP – Sekolah negeri maupun swasta keduanya berkualitas sesuai perkembangan serta minat dan pertimbangan dari wali peserta didik di suatu sekolah. Belajar di sekolah negeri atau swasta memang mempunyai sensasi yang berbeda bagi para peserta didiknya. Di pedesaan, biasanya sekolah negeri begitu banyak diminati karena biaya pendidikan yang relatif terjangkau. Sedangkan di kota besar, sekolah swasta justru diminati karena fasilitas dan ketercapaian kompetensi peserta didik yang telah terbukti bagus.

Kepala SDN Banyuarang, Slamet Riyadi, S.Pd. mengungkapkan, “Langkah seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN Banyuarang secara garis besar seperti menyebarkan brosur atau pamflet, memasang banner atau spanduk di tempat strategis, melakukan presentasi serta membagikan proposal kerjasama ke TK dan RA di lingkungan sekitar sekolah. Kemudian secara terjadwal menyelenggarakan kegiatan sosial, melakukan kerjasama dengan orang tua peserta didik, memberi bantuan pendidikan pada peserta didik baru yang tidak mampu. Pengenalan juga melalui media elektronik blog dan website sekolah, dan media sosial lainnya.”

Slamet Riyadi menambahkan hingga saat ini belum pernah kekurangan peserta didik untuk kelas I, dan selalu menerima peserta didik baru di atas 30 orang. Baginya wajib menampung dan menerima peserta didik baru usia sekolah yang memenuhi syarat di lingkungan desa. Jika melebihi dalam batasan normal, masih belum merencanakan kelas paralel.

Kepala SD Plus Darul Ulum, Ike Sinta Dewi, S.S.,M.Pd., menjelaskan “Pendaftaran gelombang I dibuka mulai dari Senin (15 s.d 26/1) dan sudah terisi 2 rombel dengan kekurangan 20 peserta didik dari 3 rombel yang disediakan untuk kuota 25 peserta didik. Kemudian pendaftaran gelombang II pada bulan Februari.”

Menurut ulasan pengalaman selama menjabat sebagai manajamen sekolah paralel, Ike Sinta Dewi akan melakukan observasi dan wawancara dengan wali calon peserta didik dan juga calon peserta didik. Bertujuan untuk melakukan pemetaan kemampuan dan pengalaman belajar di jenjang TK/RA atau pendidikan non formal lainnya. Sehingga nantinya akan disebar dalam 3 rombel dengan kemampuan kelas yang sama rata serta seorang guru juga tidak terbebani dalam proses pembelajaran. Nilai tambah yang dimiliki, pihaknya juga menerima peserta didik dan menjadi rujukan Dinas Pendidikan untuk Anak Berebutuhan Khusus (ABK) dengan kriteria tidak memiliki hambatan intelektual. Prosesnya akan ada pendampingan khusus oleh guru yang kompeten bagi setiap peserta didik yang ABK.

Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Jombang, Susianto, S.Pd. menjabarkan, “Secara kualitas pendidikan di sekolah negeri maupun swasta untuk saat ini seimbang, dan sudah mulai lirih pengaruh dari pendapat mengenai sekolah negeri kurang menerapkan pendidikan keagamaan. Melalui mulok keagamaan oleh para professional dibidangnya ditunjukkan dengan sertifikat yang dimiliki. Kemudian Dinas Pendidikan mengeluarkan raport termasuk buku panduan untuk mulok keagamaan, bertujuan jika peserta didik naik pada jenjang yang lebih tinggi akan ada kesinambungan. Hal ini agar guru hanya melanjutkan proses pembelajaran tanpa memulai dari tahapan dasar.”

Pria bertubuh tinggi dan tegap ini berharap, peserta didik yang lulus atau bahkan belum lulus mampu menghafal doa, karena doa anak kepada orang tua sangat berharga ketika sudah tidak di dunia. Hal ini yang kini genjar disiapkan oleh Dinas Pendidikan dan nantinya SD rasa MI benar terwujud. Dilakukan juga sosialisasi terhadap wali peserta didik dalam ‘Parenting’, sehingga penilaian dari masyarkat mampu diarahkan untuk penilaian mengenai sekolah negeri juga menerapkan pendidikan keagamaan yang setara dengan sekolah swasta. Terdapat persyaratan peserta didik baru yang akan memasuki jenjang SMP dan SMA negeri, salah satu diantaranya adalah raport dan sertifikat mulok kegamaan. Bahwasannya pendidikan tidak terdapat diskriminasi, hanya saja sekolah negeri dibawah naungan pemerintah daerah, sehingga masyarakat perlu memahami pendidikan di sekolah negeri tertutama jenjang SD saat ini sudah setara dengan swasta untuk pendidikan keagamaan. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama