JOMBANG – Babak baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah disiapkan pada tahun pelajaran 2018/2019. Diantaranya yang paling fundamental adalah mentiadakan Tes Potensi Akademik (TPA) serta diberlakukannya zonasi. 

Diungkapkan oleh Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Pri Adi, MM. bila TPA memang tidak akan dilakukan karena sudah beralih pada sistem zonasi. Meski demikian masih menggunakan aplikasi berbasis website atau Dalam Jaringan (Daring). Oleh karena itu, proses pendaftaran tiada ubahnya seperti dua edisi sebelumnya.

Menurut lelaki berkumis tipis ini, zonasi mengemban harapan mampu merealisasikan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah di Kabupaten Jombang. Artinya tidak timbul stigma bahwa salah satu sekolah di sebut sekolah favorit karena banyaknya peminat. Ahasil sekolah bersangkutan memiliki peluang lebih besar dalam menseleksi calon peserta didik baru dengan kompetensi yang dikehendaki.

“Sebenarnya zonasi dalam PPDB sudah ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 17 Tahun 2017, tapi Kota Santri baru menerapkannya pada tahun pelajaran baru mendatang,” tegas Pri Adi yang pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar.

Lebih lanjut, sekolah favorit biasanya terpusat di tengah kota. Sehingga persebarannya pun tidak merata. Urbanisasi peserta didik semakin memuncak hal itu dapat dilihat animo keberangkatan dan kepulangan dari dan ke sekolah. Sedangkan sekolah di wilayah pinggiran lebih banyak menerima calon peserta didik yang gagal bersaing di sekolah favorit.

Meskipun begitu masih menurut Pri Adi, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang enggan menutup mata dan sebatas menfokuskan pada pemerataan peserta didik saja. Konsekuensinya adalah berimbas pada guru dan fasilitas di sekolah pinggiran akan di tingkatkan.

Pri Adi mengatakan, “Proses pendistribusian guru dan pemenuhan fasilitas tidak bisa sekajab. Semua dilakukan bertahap dan perkiraan saya butuh sekitar tiga tahun baru rampung dengan komitmen semuanya.” 





Selain itu ia juga menegaskan apabila zonasi bukan melulu persoalan keberjarakan sekolah dengan domisili. Calon peserta didik baru masih punya kesempatan di sekolah yang dikehendakinya walau sekolah tersebut tergolong favorit. Asalkan kemampuannya memadai dan dapat dijangkau dengan nilai akhirnya akumulasi nilai sebab setiap peserta didik mempunyai peluang memilih sekolah. Baik didalam atau di luar nilainya, hanya saja kalau di luar zona maka nilainya dikurangi sebagaimana diterangkan di petunjuk teknis.

Anggota Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Ahmad Suaedy menilai zonasi dalam PPDB sangat positif. Tanpa disadari adanya pemerataan pendidikan ini akan menimbulkan dampak terhadap pembangunan karakter peserta didik. Kalau selama ini ada anggapan peserta didik yang melahirkan nilai baik itu merupakan anak orang berpunya, sesuai dengan (akses pada) fasilitas yang dimiliki. Akibatnya merasa lebih bangga mampu sekolah disana, sebaliknya perasaan itu berbanding terbalik dengan yang lain sehingga mencuat karakter berperangai negatif. Sementara itu praktisi pendidikan yang pernah memimpin Lab School, Prof. Arief Rahmat mengakui persaingan tetap saja terjadi dalam sistem zonasi. Tetapi bukanlah sebuah masalah siknifikan karena masih wajar saja.

Adanya zonasi PPDB tahun pelajaran 2018/2049 diikuti dengan pendistribusian guru. Salah satu garansi yang diberikan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang ialah menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) guru berkualitas di seluruh sekolah. Pri Adi menyebutkan bakal ada pendistribusian guru namun sebelumnya harus dipetakan terlebih dahulu. Indkatornya bisa dari domisili guru bersangkutan atau kompetensinya.

Pri Adi menambahkan, “Bukan sekedar mendistribusikan guru ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggal, melainkan lebih ditingkatkan kembali kompetensinya melalui pelatihan.”

Bahkan soal fasilitasi ia mebeberkan hendak memenuhi sesuai kebutuhan. Ketimpangan proses pembelajaran yang ditakutkan oleh masyarakat bisa terhapus seiring upaya mengimbangi dengan kebutuhan peserta didik.  teks/infografis: rahmat sularso nh./aditya eko p.
Lebih baru Lebih lama