Dinas Pendidikan selaku pemangku kebijakan sekolah reguler dan Kemenag sebagai payung madrasah sama-sama berharap UN 2017/2018 bisa berjalan lancar tanpa halangan berarti yang mengganggu keberlangsungan ujian.

JOMBANG, MSP – Rangkaian persiapan menyambut Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2017/2018 sudah gencar digalakkan Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, mulai dari pelaksanaan try out, pengadaan alat, kerjasama dengan lembaga pendukung. Terbaru melalui Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tepat di hari Selasa (20/3) melakukan pengukuhan Sub Rayon dan Sosialisasi Ujian Nasional Jenjang SMP/MTs/Paket B Kabupaten Jombang. Acara dihadiri langsung oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag), Kepala serta Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, dan Kepala Bidang Pembinaan SMP beserta jajarannya.

Dinas Pendidikan selaku pemangku kebijakan sekolah reguler dan Kemenag sebagai payung madrasah sama-sama berharap UN 2017/2018 bisa berjalan lancar tanpa halangan berarti yang mengganggu keberlangsungan ujian. Meskipun UN sudah bukan lagi menjadi poin utama penentu kelulusan, tetapi nilanya tetap akan diakumulasikan dengan Ujian Sekolah.

"Setidaknya dengan tatap muka bersama antara dua pemangku kebijakan ini, menjadi awal mula kebangkitan dunia pendidikan di era mendatang," ujar Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, H. Abdul Haris.

Selain sambutan hangat Kepala Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, drg. Budi Nugroho, MPPM., juga melakukan pengukuhan Sub Rayon secara simbolis kepada Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan MTs sebagai pemersatu dua jenjang lembaga pendidikan penerus bangsa tersebut.

Sub Rayon pada UN kali ini beranggotakan kepala SMP dan MTs Se-Kabupaten Jombang. Keberadaan Sub Rayon sendiri bertujuan untuk memantau serta menyukseskan proses UN, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan selesai. Dalam rangka mempersiapkan UN, sub rayon memiliki fungsi melakukan pengawasan akademik dan manajerial. Mereka juga memiliki tugas membantu mengingatkan guru terkait keprofesionalannya dalam rangka menyiapkan peserta didik menghadapi UN.

Dari pertemuan lintas sektoral seperti ini, imbuh drg. Budi Nugroho, MPPM., bermanfaat sebagai penghilang celah pembeda yang tengah lama terjadi. Bahkan dengan pertemuan rutin secara serentak bisa menjadi ajang bertukar informasi bagi para pendidik dalam menghadapi peserta didik. Sehingga banyak pengetahuan baru perihal dunia pendidikan dan terpenting menyambung tali silaturrahmi antar sesama pendidik.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Dr. Pri Adi, MM. mengungkapkan, "Sejatinya semua anak bangsa mempunyai hak yang sama dalam menerima pendidikan, sehingga tugas semua pelaku pendidikan pun sama. Tidak terkecuali perbedaan jenjang maupun golongan."

Karena, tambah Dr. Pri Adi, MM., sesuai penjelasan melalui Pasal 35 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nadional, tidak ada penjelasan mengenai pihak mana yang boleh dan tidak boleh. Oleh sebab itu, kebersamaan ini perlu terus dijalin guna mensukseskan semua peraturan pemerintah yang sudah diatur dalam undang-undang tersebut. fakhruddin
Lebih baru Lebih lama