Kelompok Belajar (Kejar) merupakan salah satu jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi pemerintah bagi seseorang yang menempuh pendidikan kembali di saat sudah melewati usia belajarnya. 

JOMBANG, MSP – Kelompok Belajar (Kejar) merupakan salah satu jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi pemerintah bagi seseorang yang menempuh pendidikan kembali di saat sudah melewati usia belajarnya. Kejar sendiri terdiri atas tiga paket mewakili setiap jenjang pendidikan formal, yakni A (SD), B (SMP), serta C (SMA). Adanya pengelompokan ditujukan agar semua masyarakat bisa mempunyai ijazah secara merata, sehingga pada akhirnya dapat digunakan sebagai syarat minimum mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan jenjang lebih tinggi.

Meski tergolong sebagai pendidikan nonformal, namun guna menilai serta melihat ketercapaian hasil belajar harus mengikuti Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Seperti yang tampak pada hari Selasa (24/4) di Aula 3 Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, sekitar 39 peserta dari Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Se Kabupaten Jombang mengikuti USBN.

“Ujian berlangsung selama tiga hari. Ada lima mata pelajaran yang diujikan, setiap harinya terdiri dari dua pelajaran kecuali hari terakhir hanya satu,” ujar Kepala Seksi Keaksaraan dan Kesetaraan Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Winarno, S.An.

Sepanjang waktu ujian berlangsung, pengawas selalu menghimbau supaya semua peserta tidak merasa grogi maupun canggung dengan semua perbedaan latar belakang antar peserta ujian.

Salah satu pengawas dari PKBM Istiqomah, Mojoagung, Syah Romli menambahkan, “Berbekal segala persiapan sebelum menghadapi ujian, setidaknya seluruh peserta sudah mendapatkan bekal yang cukup. Sehingga tidak perlu khawatir tentang hasil akhir USBN Paket A.” fakhruddin
Lebih baru Lebih lama