Pemerintah sejauh ini hanya mampu membendung melalui Undang-undang Informasi dan Teknologi (ITE). Itu juga berawal dari keresahan masyarakat atas informasi hoax dan maraknya perundungan atas salah satu pihak.

Perkembangan zaman tidak dipungkiri turut mempengaruhi kemajuan teknologi. Sekarang ini seakan semua menjadi dekat. Tiada yang sulit dijangkau dari ingin mendapatkan barang, bertransaksi keuangan, hingga soal mendapatkan moda transportasi. Semua bisa dilakukan cukup dengan telpon pintar yang terhubung jaringan internet.

Bak simalakama. Kemajuan itu pun memberikan peluang untuk mendapat keuntungan sebesarnya jika memanfaatkan dengan tepat. Sebaliknya, bakal merugikan apabila tidak mempunyai landasan yang kuat dalam mempergunakan sehingga menyalahgunakan kepada hal-hal negatif.

Cukup berselancar di dunia maya ragam kebutuhan sudah tersedia. Termasuk kebutuhan akan informasi tentang sesuatu hal. Cukup ketik kata kunci pada laman pencari, serangkaian sumber yang memuat perihal itu bakal hadir. Sungguh begitu mudahnya hidup hari ini.

Pemerintah sejauh ini hanya mampu membendung melalui Undang-undang Informasi dan Teknologi (ITE). Itu juga berawal dari keresahan masyarakat atas informasi hoax dan maraknya perundungan atas salah satu pihak.

Ibarat bom waktu. Dampak derasnya arus informasi tersebut selain dapat dijadikan sebagai kesempatan meraih sukses, ternyata peluang menyebarkan paham atau ideologi. Jangan heran bilamana masyarakat dicekoki berbagai paham secara eksplisit semata. Baik dalam bentuk tulisan, gambar, audio, maupun visual disebabkan efisien dan cepat.

Kejadian ledakan bom di Rumah Susun (Rusun) Wonocolo Surabaya ternyata belajar dari internet. Belum sampai diledakan sudah meledak terlebih dahulu saat perakitan. Artinya, keberadaan keterbukaan informasi yang begitu terhampar membuat seseorang bisa menggunakan untuk keuntungan pribadi atau kelompok namun harus mencelakakan yang lain.

Selain faktor kemajuan teknologi, keberanian guna melakukan berbagai hal yang masuk dalam kategori terorisme tersebut juga di dorong adanya paham yang dianut. Besar kemungkinan paham itu ialah radikalisme. Kalau ditelaah etimologi radikalisme berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berupa kehendak menjalankan perubahan dengan cara ekstrim. Biasanya berkaitan dengan situasi politik serta sosial-kultural.

Oleh karenanya, mengutip keterangan orang nomor satu di tubuh Polri, Jendral Tito Karnavian bahwa ada perubahan pola gerakan terorisme. Diantara penampilan tidak mencolok selaiknya seseorang yang menganut paham tertentu. Demikian pola interaksi di masyarakat, lebih sering melangsung pergaulan di lingkungannya. Lumrahnya sosialisasi antar warga di tengah hiruk-pikuk masyarakat. Itu pun menjadi penyebab sulitnya di endus gerakkannya.

Keterlibatan kaum mama dan anak-anak seakan menjadi catatan tersendiri. Bagaimana tidak semula di awal 2000-an hanya kelompok tertentu, kini sudah eksodus ke ruang lingkup lebih kecil dan prifasi yakni keluarga.

Pilu rasanya menyaksikan kondisi demikian. Maka dibutuhkan pemahaman soal pola penyebaran paham radikalisme yang cenderung memberikan kerugian tersebut selain memanfaatkan dalam jaringan, pola tatap muka, dan penyebaran informasi tertulis menyerupai berita penuh propaganda. Sebagaimana yang dijelaskan Kepala Bidang Investigasi Densus 88, Faisal Tayeb.

Pendidikan adalah salah satu alternatif dalam menangkal dengan penguatan pendidikan keagamaan serta wawasan kebangsaan. Bahkan lebih jauh di lingkungan lembaga pendidikan akan lebih mudah menginventarisir indikasi paham atau gerakan radikalisme.

Tentunya hal itu mesti diawali pendekatan yang hangat dengan peserta didik. Bukan sekedar mengenal dari absensi atau sekedar tahu saja. Melainkan seluruh civitas di sekolah berkewajiban mengetahui latar belakang keluarga, karakter peserta didik, hingga pergaulan di masyarakat atau ruang interaksi lainnya.

Dengan demikian, sekolah sungguh-sungguh mengimplementasikan opini publik sebagai orangtua kedua. Diketahui bersama, orangtua memiliki kepedulian tinggi terhadap anaknya. Dari persoalan remeh temeh hingga yang membebani pikiran anak kesayangannya.

Jikalau terjadi perubahan yang dirasakan tidak seperti prilaku maupun penuturan sehari-hari. Maka wajib mendudukan dengan penuh perhatian supaya menguak dibalik perubahan tersebut.

Pembekalan wawasan kebangsaan dan agama pun mesti menjadi prioritas. Bagaimana pun dengan adanya semangat nasionalisme dan dikuatkan dengan pengetahuan agama. Diharapkan mampu menangkis segala macam paham yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta masa depan generasi bangsa.

Mekanismenya tentunya harus disesuaikan dengan zamannya. Bukan lagi secara monolog, guru sekedar menyampaikan materi dihadapan peserta didik begitu saja. Lantaran impeknya sangat besar, seharusnya disusun secara serius dari penerjemahan kurikulum yang berlaku. Rancangan media pembelajaran, model penyampaian, hingga evaluasi hasil belajar bila perlu maka harus di siapkan dari yang mendasar sampai akhir.

Andaikan ini tidak disikapi dengan serius. Besar kemungkinan hal buruk bisa saja terjadi karena soal paham ialah berkaitan dengan orientasi pemikiran.

*) Pemimpin Redaksi Majalah Suara Pendidikan.
Lebih baru Lebih lama