Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, setiap kepala daerah bersama koordinator perangkat daerah mengusulkan beberapa sekolah dasar di wilayah masing-masing untuk diajukan sebagai penerima Pagu Indikatif Desa (PID).

JOMBANG – Terciptanya kenyamanan belajar peserta didik di sekolah tidak lepas dari ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan spesifikasinya. Mulai dari ruang kelas, perpustakaan, halaman, hingga kamar mandi, dan lain sebagainya harus dalam kondisi layak pakai. Sehingga proses pembelajaran berjalan dengan baik tanpa adanya kendala atau gangguan.

Selain menunjang kelancaran proses pembelajaran peserta didik, dampak kedepannya adalah mensukseskan program pendidikan di pelbagai daerah. Utamanya menyiapkan out put yang memiliki kompetensi mumpuni guna siap bersaing di era industri 4.0.

Jombang pun melihat itu sebagai sesuatu yang penting sehingga harus disikapi dengan serius. Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) yang telah berlangsung beberapa waktu lalu, setiap kepala daerah bersama koordinator perangkat daerah mengusulkan beberapa sekolah dasar di wilayah masing-masing untuk diajukan sebagai penerima Pagu Indikatif Desa (PID).

“Dari total 511 SDN di Kabupaten Jombang, terdapat 190 lembaga aktif yang akan memperoleh bantuan PID,” jelas Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, Rhendra Kusuma, S.Kom.




Usulan kepala daerah tidak selalu mendapat persetujuan, oleh karenanya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang akan melakukan sejumlah peninjauan kelayakan di setiap lembaga calon penerima PID. Sehingga data terakhir di Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang merupakan penerima valid sesuai kriteria yang sudah ditentukan.

Dari pendataan tersebut juga dapat diketahui klasifikasi kebutuhan serta besaran bantuan PID setiap lembaga. Dimana antar penerima pasti memiliki kebutuhan berbeda, baik dari segi luas, besar dan jenis kerusakan yang dialami.

Agar program tahunan ini berjalan secara maksimal, pelaksanaan PID harus melalui tiga tahapan. Dimulai dengan perencanaan, pengerjaan, dan diakhiri pengawasan. Pada tahap perencanaan dan pengawasan dilakukan konsultan bersama pihak sekolah, sedangkan bagian pengerjaan atau pelaksana diemban Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang yang lebih mengerti tentang kebutuhan pembelajaran.

“Keberadaan konsultan sebagai pendamping juga sangat berpengaruh terhadap kelangsungan bangunan yang diperbaiki. Sebab konsultan lebih mengerti tentang bagaimana cara membuat satu bangunan bisa bertahan lama,” tambah laki-laki yang kerap disapa Rendra tersebut.

Harapannya, tambah Rendra, PID di tahun 2018 ini bisa lebih baik dari tahun lalu. Tujuannya tidak lain supaya peserta didik, guru beserta staf sekolah bisa menikmati fasilitas sekolah dengan baik. Sampai akhirnya tidak ada lagi SDN dengan fasilitas minim, bahkan rusak di Kabupaten Jombang. fakhruddin
Lebih baru Lebih lama