Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk mengantisipasi adanya mamin kedaluwarsa serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

JOMBANG, MSP – Peningkatan konsumsi makanan dan minuman (mamin) kemasan di Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri semakin pesat. Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk mengantisipasi adanya mamin kedaluwarsa serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, drg. Novy Roosita Hayatie memaparkan, “Kegiatan rutin dilakukan dengan melibatkan 34 Puskesmas di Kabupaten Jombang dan melaporkan permasalahan di lapangan hingga batas akhir pada Juni 2018. Laporan ini meliputi hasil akhir mamin produksi rumah yang kerap kali mengulang kesalahan, seperti tidak memiliki izin edar, kemasan tidak berlebel dan rusak namun tetap di distribusikan ke konsumen. Dipastikan udara akan masuk kedalam memicu tumbuhnya bakteri.”

Kepala Seksi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Fitri Marchamah, S.Si., Apt. menyatakan, “Penerbitan izin produksi dan edar mamin pada industri rumah tangga ialah usaha produsen mamin yang memiliki keawetan konsumsi di atas tujuh hari.”




Jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H, Fitri Marchamah menambahkan jika produk yang kerap disajikan dalam parsel diantaranya roti kering kaleng, sirup, permen, susu atau minuman bersoda menjadi perhatian khusus. Dipicu sering lolosnya dalam distribusinya kepada konsumen. Perlu diperhatikan juga pada kesegaran dan tampilan produk pangan, dari sisi pewarnaan tidak mencolok dan memiliki aroma yang tidak sedap. Jika kedapatan oknum berbuat curang, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang hanya menyita dan melakukan pendampingan, kemudian jika penindakan hukum diserahkan kepada pihak berwajib. 

Melalui hasil sosialisasi yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang oleh Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan dalam beberapa bulan ini, Novy merasa puas terhadap minat dan antusiasme dari masyarakat. Menurutnya jika konsumen berdaya, paham dan mengerti, maka akan semakin berkurangnya kecurangan produsen.

Berdasarkan pernyataan Kepala Bagian Pembelian Bravo Swalayan Jombang, Anang Fauzi bahwa terdapat kebijakan baru sejak empat bulan lalu, karena selama tahun 2012 berdiri belum pernah ditemukan kecurangan seperti ini. Penindakan langsung jika terdapat produsen curang mengirimkan produknya mendekati tiga bulan kedaluarsa, maka dikembalikan ke pabrik secara keseluruhan tanpa melakukan sortir ulang. Kemudian diperketat di bagian gudang dalam memeriksa produk yang baru datang dari produsen.  chicilia risca
Lebih baru Lebih lama