Penilaian materi Diniah harus dimasukkan kepada rapor sekolah sebagai pertimbangan kenaikan kelas. Hal itu bertujuan agar peserta didik juga fokus dalam program Sekolah Diniah. - Safak Efendi -

JOMBANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang segera merealisasi pendidikan diniah pada tahun pelajaran 2019-2020. Hal itu ditegaskan dalam proses penyusunan kurikulum sekolah diniah di sekolah reguler jenjang SD dan SMP.

Ketua MGMP PAI SMP Kabupaten Jombang, Ahmad Suud, mengatakan bahwa kurikulum Sekolah Diniah secara umum terdiri dari ilmu-ilmu agama dasar seperti Tajwid Alquran, Akidah Akhlak, Fiqih, Tauhid. Pada jenjang SMP materi tersebut diterapkan kepada peserta didik selama tiga tahun.

“Untuk pelajaran Diniah, per semesternya bertatap muka sebanyak delapanbelas kali dengan waktu dua jam. Estimasi waktu tersebut jika di jumlah selama enam semester akan terpenuhi semua pelajaran Diniahnya,” ujar Ahmad Suud ketika rapat koordinasi tim Penyusunan Sekolah Diniah di Studio 2 Radio Suara Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang (13/2).

Kitab yang dipergunakannya pun sama di setiap tingkatan kelasnya, lanjut ayah tiga anak itu. Pembedanya adalah bab materinya dan disesuaikan dengan kemampuan peserta didik pada tingkatannya. Kitabnya menggunakan Kitab Alala Tanalul 'Ilma, Kitab Aqidatul Awam, Kitab Syifaul Jinan, dan Kitab Taqrib.

“Namun ditahun pertama penerapan program ini, dikelas IX menggunakan Kitab yang terdapat terjemahan dengan huruf pegon supaya peserta didik tidak kesulitan dalam mengikuti pelajaran Diniah ini,” terang Ahmad Suud.

Guna mempermudah peserta didik dalam menangkap dan mengingat pembelajaran, cara penyampaian guru harus mampu menarik perhatian peserta didik. Seperti yang selama ini diberlakukan di pesantren, yakni Nadhoman (dilagukan). Hasilnya, melalui penyelipan nada pada materi yang disampaikan akan mudah diingat tanpa harus menghafal. Kemudian, sebagai evaluasi serta tolak ukur keberhasilan program Sekolah Diniah berpedoman pada angka hasil ujian peserta didik.

Kepala SMP Negeri 3 Peterongan, Safak Efendi, M.Pd.I mengungkapkan jika penilaian materi Diniah harus dimasukkan kepada rapor sekolah sebagai pertimbangan kenaikan kelas. Hal itu bertujuan agar peserta didik juga fokus dalam program tersebut.

“Jika hanya dimasukkan pada penilaian ektrakurikuler maka peserta didik tidak akan fokus pada program Diniah. Sedangkan program ini sangat dibutuhkan oleh peserta didik guna memperdalam agama Islam beserta khaidah-khaidahnya,” jelas Safak Efendi yang telah menerapkan diniah pada sekolah yang dipimpinnya tersebut.

Sementara itu menurutnya program sekolah diniah tidak hanya diterapkan pada saat waktu pembelajaran diniah saja, melainkan harus diterapkan disetiap hari. Bahkan di rumah pun harus tetap dijalankan. Safak Efendi menuturkan bahwa dua jam pelajaran peserta didik hanya memperoleh materi saja, tetapi untuk penerapannya di lingkungan masih belum.

“Oleh karena itu harus diaplikatifkan sehari-hari. Agama itu bukan hanya teori tetapi penerapan,” jelasnya. aditya eko
Lebih baru Lebih lama