PPG merupakan pendidikan profesi yang memberikan layanan pada lulusan (fresh graduate) yang ingin menjadi guru profesional (disebut PPG Prajabatan) dan bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat guru profesional (PPG Dalam Jabatan).

JOMBANG – Pemerintah telah melakukan berbagai upaya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya dengan mengadakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam Jabatan. PPG dalam Jabatan merupakan program pendidikan yang diselenggarakan setelah program sarjana untuk mendapatkan sertifikat pendidik. PPG ini diperuntukkan bagi Guru PNS dan guru bukan PNS yang sudah mengajar pada satuan pendidikan untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

PPG merupakan pendidikan profesi yang memberikan layanan pada lulusan (fresh graduate) yang ingin menjadi guru profesional (disebut PPG Prajabatan) dan bagi guru yang ingin memperoleh sertifikat guru profesional (PPG Dalam Jabatan). PPG Prajabatan ditempuh dalam waktu dua semester, dengan beban 36-40 satuan kredit semester (SKS). PPG Dalam Jabatan ditempuh dalam waktu satu semester atau setara dengan satu semester dengan beban 24 SKS.

Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S.Psi menjelaskan, “Tahapan pelaksanaan program PPG dalam jabatan mencakup tiga tahapan yaitu pendalaman materi selama 3 bulan (10 SKS), workshop dan peer teaching selama 5 minggu di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) (8 SKS), dan Program Pengalaman Lapangan (PPL) di sekolah selama 3 minggu (6 SKS). Setelah semua tahap tersebut dilaksanakan, kegiatan PPG dalam jabatan diakhiri dengan Uji Kompetensi Mutu (UKM). Bagi peserta yang lulus berhak mendapat sertifikat pendidik.”

Kegiatan PPG di kampus, tambah Abdul Majid, dimulai dengan lapor diri dan orientasi akademik. Selanjutnya adalah kegiatan workshop atau lokakarya dan praktik pengalaman lapangan (PPL). Lokakarya berisi kegiatan pengembangan perangkat pembelajaran dan pendalaman materi bidang studi, presentasi perangkat, dan peer teaching/micro teaching. Dalam pelaksanaannya, di antara waktu-waktu lokakarya, mahasiswa melakukan orientasi sekolah, menyusun proposal penelitian tindakan kelas (PTK), dan menyiapkan portofolio.

Selanjutnya, saat melaksanakan PPL juga harus melakukan PTK dan membuat laporan PTK. Mahasiswa PPL juga tidak hanya bertugas dalam bidang akademik (mengajar), namun juga dalam bidang non-akademik, seperti terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler serta membantu melaksanakan administrasi dan manajemen sekolah. Menjelang akhir program, mahasiswa melaksanakan Ujian Tulis Lokal (UTL), dan Ujian Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG). Untuk yang terakhir ini, tes terdiri atas dua jenis, yaitu uji pengetahuan (UP) dan uji kinerja (Ukin). UP diselenggarakan berbasis computer, sedangkan Ukin dilaksanakan di sekolah dalam bentuk real teaching.

“Di Jombang sendiri terdapat 154 peserta PPG dalam Jabatan yang tergabung dalam jenjang guru TK, SD, dan SMP serta bagi menjadi lima angkatan dalam menempuh pelatihan. Angkatan pertama dengan jumlah 32 peserta sudah menempuh pelatihan sejak tanggal 21 Januari kemarin dan berakhir bulan Mei mendatang,” terang Abdul Majid.

Abdul Majid menyampaikan harapanya bahwa tunjangan profesi guru dapat berdampak pada peningkatan kompetensi dan kinerja guru dengan mutu dan hasil proses belajar peserta didik sebagai indikator keberhasilnya. Selain itu, sebagian tunjangan profesi dapat diinvestasikan untuk peningkatan kompetensi dan kinerja guru melalui program pelatihan dan belajar mandiri. aditya eko­
Lebih baru Lebih lama