Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sudah menyadari pentingnya keberadaan TK yang berkualitas. Sayangnya hanya terdapat tiga TK yang dibawah langsung binaan Disdikbud Kabupaten Jombang (baca: TK negeri), selebihnya merupakan TK swasta yang dikelola perseorangan/yayasan sehingga dalam pengontrolannya banyak menghadapi kesulitan.

JOMBANG – Kualitas pendidikan sudah menjadi perhatian utama saat ini. Hal itu disebabkan pendidikan masih menjadi modal utama dalam menatap masa depan yang lebih cerah. Melalui dunia pendidikan segala potensi dan keunggulan setiap individu mampu teridentifikasi sehingga sedari dini sudah mempersiapkan.

Taman Kanak-kanak (TK) yang masih dalam ruang lingkup Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) harus dipersiapkan dengan matang karena merupakan pendidikan awal. Dengan kata lain, TK ialah sebuah pondasi dalam menancapkan dasar-dasar pendidikan yang diperutukan membentuk kepribadian anak didk.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sudah menyadari pentingnya keberadaan TK yang berkualitas. Sayangnya hanya terdapat tiga TK yang dibawah langsung binaan Disdikbud Kabupaten Jombang (baca: TK negeri), selebihnya merupakan TK swasta yang dikelola perseorangan/yayasan sehingga dalam pengontrolannya banyak menghadapi kesulitan.

Baca Juga : TK Pertiwi Kesamben Kuatkan Keimanan dan Menjaga Kesehatan

Untuk itulah Disdikbud Kabupaten Jombang ingin menambah lagi TK negeri yang ada dengan kualitas yang sesuai standar. Hal itu sudah diwacanakan sedari tahun 2017 tetapi baru akan di realisasikan pada tahun ini.

“Kebijakan untuk menambahkan jumlah TK negeri yang ada di Kabupaten Jombang itu bermula dari data serta analisis yang pernah dilakukan oleh Disdikbud Kabupaten Jombang terhadap lebih kurang 4.600 orang guru PAUD, nyatanya hanya sekitar tigapuluh persen yang memiliki kompetensi sebagai guru PAUD. Sisanya sekitar tujuhpuluh persen belum memiliki kompetensi sebagai guru PAUD. Itu berbahaya bagi pelaksanaan pendidikan dan pembangunan mental anak. Jika guru tidak memiliki ilmu yang tepat, bagaimana akan melakukan pendidikan pada anak yang benar?” ungkap mantan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Dr. Pri Adi, MM.

Selain itu, di saat yang sama banyak munculnya lembaga baru secara tiba-tiba di berbagai daerah. Lembaga-lembaga baru tersebut naasnya melakukaan ketidaktaatan terhadap pemenuhan standar kualifikasi minimal yang ditentukan dalam perekrutan tenaga pendidik yakni minimal S1 PAUD. Itu juga membuat kekhawatiran kualitas layanan pendidikan anak semakin terancam. Jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan terjadi malpraktik pendidikan.

Padahal sebagai lembaga yang menangani anak di usia emas, menurut pria yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKPPPA) Kabupaten Jombang itu tidak seharusnya terjadi malpraktik pendidikan. Seluruh aspek pendidikannya harus diperhatikan dengan baik.

Pri Adi menyebut, sebagai salah satu solusi untuk meminimilasir dampak tersebut maka digulirkanlah program TK negeri dengan harapan lembaga tersebut mampu menjadi laboratorium proses pembelajaran di masing-masing kecamatan. Sehingga jika ada TK yang baru berdiri, sebelum dimulai menerima anak didik baru manakala pendidiknya ada yang tidak atau belum memiliki kompetensi sebagai guru PAUD atau berpendidikan S1 PAUD bisa belajar di TK negeri tersebut selama enam bulan.

“Targetnya untuk lima tahun selesai. Sehingga di masing-masing kecamatan ada TK negeri untuk praktik mengajar bagi para guru,” ujar Pri Adi.

Setelah wacana tersebut digulirkan pada 2017, akhirnya pada 1 April 2019 terbitlah Surat Keputusan Kepala Disdikbud Kabupaten Jombang Nomor 421.9/1191/415.16/2019 tentang Pendirian/Penegerian Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Kecamatan Ngoro dan Taman Kanak-kanak Negeri Pembina Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang.



“Semangatnya memang adalah dengan status negeri, delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP) bisa terpenuhi dengan baik sehingga dapat dijadikan sebagai TK rujukan untuk lembaga lain,” ujar Kepala Bidang Pembinan PAUD dan Pendidikan Non Formal Disdikbud Kabupaten Jombang, Sri Retno Ponconingtyas, M.Si.

Ditambahkan oleh Sri Retno Ponconingtyas yang senada dengan yang disampaikan oleh Pri Adi, TK sebagai lembaga yang menangani anak di usia emas memang sudah seharusnya memiliki standar yang tepat. Sehingga adanya keberadaan lembaga yang baik atau mampu dijadikan sebagai acuan dalam pemenuhan standar pendidikan diharapkan ada di tiap daerah perlu adanya. Dengan adanya TK negeri di setiap kecamatan tersebut bisa menjadi sekolah model tempat bertanya, berguru, dan menjadi rujukan. Harapannya untuk mencari sekolah rujukan tidak perlu jauh-jauh untuk ke luar kota.

Selama ini untuk jenjang TK di Kabupaten Jombang juga belum semuanya berstastus negeri. Hal ini membuat menambah masalah seperti standar sarana prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan masih jauh dari ketentuan yang ada dalam peraturan mengenai PAUD. Padahal anak-anak seusia itu perlu mendapat asupan pelayanan yang maksimal. Mendapatkan pembelajaran dari guru-guru yang mempunyai kompetensi yang baik serta profesional. Oleh karena itu, keterjaminan layanan tanpa mengesampingkan lembaga swasta, diharapkan akan berjalan lebih jika ada sekolah berbasis negeri. Sehingga standar sarana juga guru diusahakan untuk otomatis terpenuhi sesuai aturan yang ada.



Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, M.Si., mengatakan, “Maksud kedua dari ditambahkannya jumlah TK negeri adalah dapat digunakan sebagai tempat magang bagi guru-guru pemula sebelum akhirnya terjun langsung ke sekolah yang akan diajar/dikelola. Harapannya agar tidak terjadi malpraktik, guru yang tidak memiliki pengetahuan atau pengalaman mengajar namun dipaksakan untuk mengajar. Sehingga perlu untuk ‘digodok’, gurunya harus dimasukkan dalam karantina, belajar di sekolah negeri sebagai basis utama. Setelah belajar, sekitar kurang lebih enam bulan bisa keluar untuk mengajar di sekolah yang dikelola.”

Jumadi juga menambahkan dengan adanya pertambahan TK negeri diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan guru. Jika memungkinkan akan diajukan rekrutmen karena dengan adanya sekolah negeri pasti membutuhkan guru berstatus negeri. Jika ada sekolah negeri, guru PTT bisa diajukan untuk direkrut sebagai guru PNS. Sehingga tidak akan terjadi pelayanan yang di luar Standar Operasional Pelayanan (SOP).

Sistematisasi Penegerian Lembaga

Untuk menjadi lembaga TK yang akhirnya disetujui berstatus negeri, perlu jalan panjang dalam mencapainya. Diawali dengan diterbitkannya surat edaran pemberitahuan atau sosialisasi dari Disdikbud Kabupaten Jombang pada Wilayah Kerja (Wilker) di tiap kecamatan mengenai adanya program pembangunan TK negeri. Surat edaran tersebut sekaligus menjadi tawaran di kecamatan mana yang sekiranya sudah ada siap untuk dilaksanakan pengadaan TK negeri.

Dari beberapa usulan yang masuk terpilihlah Kecamatan Tembelang dan Ngoro sebagai dua lokasi pertama yang akan melakukan pengadaan TK Negeri. Namun sebelum akhirnya diputuskan untuk memproses pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung, dua kecamatan itu juga kecamatan lain yang mengajukan terlebih dulu disurvei oleh tim dari Disdikbud untuk ditinjau kesiapannya. Pemilihan lokasi, sudah lebih dulu ditentukan oleh yang saat itu masih kepala UPTD berkoordinasi dengan pengawas. Sesudahnya barulah melakukan survei kelayakan pada lokasi yang dipilih.



“Gedung yang akan digunakan untuk TK bisa membangun dari awal atau rehab gedung lama dari sekolah (biasanya SD) yang digabung. Dengan adanya penggabungan dua lembaga pasti akan ada gedung yang tidak terpakai, itu bisa dialihfungsikan menjadi TK negeri,” jelas Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana PAUD dan PNF, Disdikbud Kabupaten Jombang, Sutris Murjaka, S.Sos.

Pria 56 tahun ini juga menegaskan bahwa pada dasarnya pembangunan TK negeri yang tengah dan dilaksanakan ini lebih pada pembangunan gedung baru atau merehab gedung lama milik SD negeri yang ditinggalkan karena penggabungan. Meski tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penegerian pada lembaga swasta selama yayasan yang menaungi lembaga tersebut merelakan atau memberikan seluruh aset yang dimilikinya untuk dikelola oleh pemerintah daerah (Pemda).

Menurut Sutris Murjaka dalam proses pembangunan TK negeri anggaran dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten. Dana sebesar lebih kurang 450 juta digelontorkan untuk proses pembangunan TK negeri.

“Alokasi anggarannya disesuaikan dengan kondisi gedung yang ditentukan untuk TK negeri. Misal untuk di Tembelang, karena kebutuhannya hanya untuk merehab gedung anggaran yang disediakan dapat sekaligus digunakan untuk pemenuhan sarana. Sementara untuk di Ngoro, karena gedung yang dipilih harus direhab total karena gedung lama sudah dalam keadaan rusak sehingga harus dirobohkan dulu baru dibangun ulang maka anggaran yang disediakan hanya dapat digunakan untuk pembangunan gedung,” jelas Sutris Murjaka.

Disisi lain, Jumadi mengatakan bahwa dalam proses pembangunan lembaga TK negeri dapat diajukan melalui Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (KRISNA) Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan sistem informasi perencanaan DAK berbasis web yang merupakan sub-sistem dari KRISNA. Sistem ini dikelola bersama antara Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan serta dirancang untuk dioperasikan oleh para pihak yang terlibat dalam perencanaan DAK. Dengan mengusulkan program melalui DAK KRISNA maka biaya pelaksanaan program akan dibiayai Anggaran Pendaparan dan Belanja Nasional (APBN).

“Sehingga tugas Disdikbud hanya memfasilitasi dalam proses pengajuannya dalam sistem serta mendapatkan progres laporan pelaksanaan,” ujar Jumadi.

Pria berkumis itu tidak lupa untuk mengingatkan, meski pemilihan lokasi sudah ditentukan lebih dulu oleh kepala UPTD (atau saat ini Koordinator Wilayah Kerja) namun harus tetap juga memperhatikan status lahan serta bangunan yang akan digunakan TK negeri, penentuan lokasi serta kemudahan akses dari dan menuju lembaga juga harus diperhatikan. Karena seperti yang telah dijelaskan bahwa tujuan diadakannya TK negeri ini adalah diharapkan mampu sebagai sekolah rujukan maka kemudahan akses lembaga menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan.

Selain itu, juga perlu diadakan analisis kajian lingkungan mengenai dimana sekolah akan ditetapkan. Jumlah pasangan usia subur serta perkiraan jumlah calon anak usia TK yang ada di sekitar lokasi itu juga sangat perlu untuk diperhatikan. Karena itu dapat digunakan sebagai bahan analisa apakah kedepannya lembaga yang dibangun itu bisa berkembang atau tidak di luar usaha serta inovasi program yang seharusnya dimiliki oleh pengurus lembaga.

Jumadi berharap meski program ini bukan menjadi program yang harus untuk dilakukan namun ia berharap bahwa akan muncul lagi TK negeri di kecamatan selain yang sudah diproses saat ini. Ia mengaca pada jenjang dan SMP yang di setiap kecamatannya memiliki lembaga atau sekolah model yang memiliki tugas untuk melakukan pengimbasan dari program-program atau kebijakan-kebijakan baru yang diadakan oleh pemerintah.

“Hal ini juga menjadi komitmen dari Disdikbud dalam keterjaminan layanan masyarakat dilakukan dengan baik,” ungkap Jumadi.

Saat ini Disdikbud Kabupaten Jombang tengah menggarap pengadaan TK negeri di dua kecamatan yakni di Tembelang dan Ngoro. Di Tembelang TK negeri tersebut dibangun di Desa Kedungotok sementara di Ngoro dibangun di Desa Banyuarang. Keduanya mengalihfungsikan gedung bekas sekolah yang digabung. Rencananya tahun depan akan menambah di tiga kecamatan lain yakni di Gudo, Mojoagung, dan Bandar Kedungmulyo. fitrotul aini.
Lebih baru Lebih lama