“Hal ini perlu diperhatikan serta dilakukan pendampingan yang intens. Pasalnya pada 2019 merupakan batas akhir untuk penerapan K13. Sehingga nantinya pada 2020 diharapkan sudah semua teralisasi di setiap lembaga PAUD khususnya wilayah Jawa Timur,” - Pamong Belajar BP PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dwi Sudarmanto -

JOMBANG — Guna meningkatkan mutu tenaga pendidik anak usia dini, penyusunan kurikulum, bahan ajar, dan model pembelajaran di lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) (TK/KB/SPS/TPA)Tahun 2019, maka diadakan pelatihan Penyusuan Bahan Ajar PAUD Kurikulum 2013 (K13) bagi Tenaga Pendidik PAUD Se Kabupaten Jombang.

Pamong Belajar BP PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dwi Sudarmanto menyatakan, “Memang PAUD baru memiliki satu kurikulum (K13) serta baru satu-satunya yang di usulkan dan diterapkan. Meski terdahulu sudah mengacu metode pembelajaran pada tingkat satuan pendidikan dan KTSP 2006. Pasalnya secara spesifik kurikulum PAUD belum tergambar, namun acuan pembelajaran yang diterapkan menggunakan standar PAUD dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 58 Tahun 2009. Konteksnya ialah belajar yang dilakukan dengan bermain.”

Dwi Sudarmanto berpendapat, masih banyak guru PAUD yang menganggap kalau menerapkan metode klasikal (K13) membutuhkan biaya yang banyak. Pada dasarnya untuk jenjang PAUD lebih kepada pembelajaran bermainnya serta pengembangan enam aspek. Namun yang terjadi ialah alat permainan produksi pabrik yang menjadi sorotan. K13 dirasa masih fleksibel, karena masih mengakomodir karakter lokal untuk praktiknya.

Baca Juga : Diklat Dasar PAUD Meningkatkan Kompetensi Guru Lulusan SMA

“Kenyataan yang harus dihadapi saat ini ialah sebuah tuntutan yang terfokus pada keterampilan abad 21. Kemudian terkait dengan kreativitas dengan semakin tergeraknya memanfaatkan barang yang ada disekitar,” ucapnya ketika dihubungi dengan telepon.

Berdasarkan analisisa dalam bidang pengembangan model PAUD dan Dikmas, guru PAUD memiliki banyak wadah untuk bisa meningkatkan potensi dalam kompetensinya. Namun terkendala bagi guru yang sudah terbiasa dengan pembelajaran KTSP dengan peralihan ke K13 merasa masih binggung untuk memulainya.

“Hal ini perlu diperhatikan serta dilakukan pendampingan yang intens. Pasalnya pada 2019 merupakan batas akhir untuk penerapan K13. Sehingga nantinya pada 2020 diharapkan sudah semua teralisasi di setiap lembaga PAUD khususnya wilayah Jawa Timur,” harapnya.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian PAUD dan Pendidikan Non Formal, Siti Arlikah, S.Sos.,MM. menjelaskan, bahwa target peserta pelatihan kali ini ialah kepala sekolah PAUD dan guru berjumlah 600 peserta dalam 4 angkatan. Diutamakan yang belum pernah mengikuti pelatihan K13. Terbagi atas dua tahap (I dan II), pada periode pertama lima hari (24 s.d 29/6) dengan masing-masing 150 peserta dan totalnya 300 orang. Begitu juga dengan tahap dua (III dan IV) pada 15 s.d 20/7).

“Kegiatan tersebut membuat semakin termotivasi untuk mampu melaksanakan dan mengimplementasikan kepada lembaga lainnya dan atau dalam satu gugus. Setelah itu setiap gugus dalam kecamatan mengembangkan hasil pertemuan tersebut sebagai bentuk pengimbasan. Peran penilik dan pengawas dalam prosesnya sangat berpengaruh. Sehingga secara telaten dan tak henti memberikan motivasi untuk menerapkan sesuai dengan yang dianjurkan. Sebab jika tidak begitu, terkadang apatis serta beranggapan bahwa tugasnya hanya mengajar tanpa memikirkan aspek pendukung lainnya,” terang perempuan 58 tahun itu.

Berdasarkan ulasan dari Pengawas TK Wilayah Kerja (Wilker) Kecamatan Jombang, Dra. Enggar Imawati, pengimbasan yang dilaksanakan oleh perwakilan guru dari setiap gugus ini, selain melatih dalam keberanian juga akan bertanggung jawab pada amanahnya. Sehingga tidak berhenti pada dirinya saja dalam pengembangan ilmu. Disamping itu pengawas serta penilik melakukan pengawasan pelaksanaan.

“Kegiatan tersebut juga sebagai tahap penyegaran materi, sehingga terdapat beberapa aspek yang penting diamati secara bertahap. Seperti dokumen perencanaan proses pembelajaran. Pentingnya untuk dilengkapi secara runtut dari program harian, bulanan, dan semester,” terang Enggar Imawati.

Perempuan yang sering dipanggil Enggar juga menyambung, bahwa terdapat kendala. Seharusnya setiap perencanaan perlu dilakukan praktik, namun batasan waktu yang sedikit, serta biaya dari Disdikbud minim. Maka hanya mempraktikkan proses pembelajaran saja. Berharap di tahun pelaksanaan berikutnya mampu diagendakan hingga dua kali. Sebab hal ini sangat membantu penilik dan pengawas dalam pengembangan guru serta lembaga lebih cepat. chicilia risca
Lebih baru Lebih lama