Budi Setiawan saat memaparkan di hadapan undangan. (ist) 

Untuk itu semua harus bekerja ekstra. Jika terjadi keterlambatan tentu akan mengecewakan banyak pihak.

JOMBANG – Akan mengakhiri tahun 2019, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Kepegawaian, Selasa (17/12) di Aula 1 Disdikbud Kabupaten Jombang. Mengundang enampuluhdelapan pengelola kepegawain di Wilayah Kerja (Wilker) Kecamatan, SMP Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Se Kabupaten Jombang.

Bertindak sebagai narasumber Kepala Subbag Keuangan dan Aset, Disdikbud Kabupaten Jombang, M. Budi Setiawan, SE., MM. menuturkan harapannya kepada seluuruh pengelola kepegawain harus menepati batas akhir pengerjaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yakni pada (23/12) pukul 17.00 WIB. Celakanya andai terjadi keterlambatan maka TPP bulan Desember akan terlambat dibayarkan. Sehingga baru dibayarkan pada Januari 2010.

Untuk itu semua harus bekerja ekstra. Jika terjadi keterlambatan tentu akan mengecewakan banyak pihak. Terlebih tentang insentif tambahan tersebut jelas pasti banyak yang berharap bisa terbayarkan sebagaimana waktu biasanya.

Memanfaatkan kesempatan itu juga disampaikan tentang penggunaan aplikasi TPP yang sudah berbasis andorin sekaligus Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Aparatur Sipil Negara (SIAP ASN). Kedepannya dalam sistem tersebut akan membuat segala data yang dimiliki oleh tiap ASN di Kota Santri. Oleh karena itu, diharapkan bila ada perubahan segera diperbaruhi dan pemerintah pusat pun akan meningkatkan kinerja servernya lantaran selama penggunaan selama ini sering terjadi permasalahan.
Lebih baru Lebih lama