NGORO – Memiliki kesadaran hukum tidak saja memperkaya wawasan, namun juga menjadikan diri semakin mawas. Terutama dalam bertutur hingga bersikap, apalagi sekarang ini segala bentuk pelanggaran bisa berakhir di ranah hukum.

Nah, untuk menumbuhkan kesadaran hukum itu bisa dimulai sejak duduk di bangku sekolah. Seperti yang dilakukan SMA Negeri Ngoro Jombang, pengetahuan mengenai hukum dikenalkan kepada seluruh peserta didik.

Kepala SMA Negeri Ngoro Zainal Fatoni M.MPd menjelaskan, hukum adalah tata aturan kehidupan yang diciptakan untuk mencapai nilai-nilai yang diinginkan masyarakat. Salah satu nilai yang menjadi tujuan hukum adalah ketertiban. Ketertiban artinya ada kepatuhan dan ketaatan perilaku dalam menjalankan apa yang dilarang dan diperintahkan.

“Konkretnya, dapat kita ambil contoh sederhana dalam tata aturan berlalu lintas. Hukum atau perangkat aturan yang dibuat dalam bidang lalu lintas mempunyai tujuan agar terjadi tertib dalam berlalu-lintas. Hal ini juga dalam upaya melindungi kepentingan dan hak-hak orang lain,” ujar Zainal Fatoni.

Baca Juga: Berlebaran Tanpa Salat Idulfitri Berjamaah

Menumbuhkan kebiasaan sadar hukum inilah yang menjadi tantangan dan tanggung jawab semua pihak khususnya di tingkat sekolah. Karenanya SMA Negeri Ngoro fokus menanamkan budaya sadar dan taat hukum sejak dini. Elemen pendidikanlah menjadi ujung tombak dalam menanamkan sikap dan kebiasaan mematuhi aturan-aturan yang ada.


“Institusi pendidikan merupakan media sosialisasi primer yang sangat mempengaruhi pembentukan karakter manusia di kemudian hari. Jika sikap dan perilaku taat hukum ditanamkan sejak dini, maka ke depan sikap untuk menghargai serta mematuhi aturan akan mendarah daging. Pada akhirnya, membudaya sampai mereka dewasa,” imbuhnya.

Kehidupan modern saat ini, sambungnya, hukum memiliki posisi yang cukup sentral. Hampir sebagian besar sisi kehidupan diatur oleh hukum, baik itu berbentuk tertulis maupun tidak.

“Saya sangat berharap pendidikan soal hukum masuk dalam kurikulum. Khususnya di tingkat SMA/SMK sederajat. Hal itu mengingat anak didik akan beranjak dewasa dan kembali ke tengah masyarakat,” terang Zainal Fatoni.

Reporter/Foto: Aditya Eko P./Istimewa
Lebih baru Lebih lama