JOMBANG – Subbag Penyusunan Progran dan Evaluasi (PP dan E), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Selasa (14/7) melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) Kinerja serta Afirmasi Tahun 2020 di Aula I Disdikbud Kabupaten Jombang.

Kasubbag PP dan E, Disdikbud Kabupaten Jombang, Ana Arisanti, M.Si. mengatakan bahwa ada perubahan aturan yang berlaku pada BOS Kinerja dan Afirmasi tahun ini. Hal itu akibat tidak berlakunya aturan teknis pada tahun 2019. Perubahan itu diantaranya pada BOS Kinerja dan Afirmasi dapat digunakan menambah biaya oprasional sekolah. Tak ubahnya dengan BOS Reguler, namun tetap menggunakan skala prioritas.

Mengundang 15 SMP dan 43 SD penerima dilaksanakan dengan penuh penerapan protokol kesehatan. Diungkapkan oleh Sekertaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi, M.Si yang turut hadir membuka acara berharap semua mematuhi aturan baru yang berlaku. Kalaupun ada kesulitan ketika pelaporannya silakan dikomunikasikan serta dikonsultasikan dengan Disdikbud Kabupaten Jombang, hal itu agar proses pencairannya berjalan lancar.

Reporter/Foto: Rahmat Sularso Nh./Istimewa
Lebih baru Lebih lama