JOMBANG – Setelah tidak beroperasi lantaran merebaknya Covid-19, kini geliat pariwisata di Jombang mulai terasa. Beberapa tempat wisata semisal di wilayah Wonosalam mulai membuka kembali pelayanan dan menerima pengunjung. Namun berbeda dari biasanya, untuk bisa kembali buka tempat wisata mereka harus mampu menerapkan dan menyediakan sarana sesuai standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pemilik Wisata Bajak Laut 2 Wonosalam, H. Zainuddin menyatakan, dirinya memutuskan untuk kembali membuka tempat wisata. Namun demikian, dia bersama seluruh pegawainya harus terlebih dulu menyiapkan keperluan yang mendukung pelaksanaan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Kami tidak bisa tutup lebih lama lagi. Karena kami juga membutuhkan pendapatan yang digunakan dalam segala sisi kehidupan. Untuk itu agar bisa buka kembali kami menyiapkan sarana prasarana seperti membuat papan atau banner berisi informasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), tempat cuci tangan dan hand sanitizer, pengadaan alat pengukur suhu atau thermo gun, dan lain sebagainya. Ketika seluruhnya telah siap kami pun memutuskan untuk buka kembali,” tutur H. Zainuddin.

Untuk bisa kembali membuka tempat pariwisata, pengelola harus memenuhi dan menyediakan sarana prasarana sesuai standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Untuk bisa menikmati layanan wisata di Bajak Laut 2, pengunjung harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh pengelola. Mulai dari pengecekan suhu tubuh saat akan masuk ke tempat wisata serta wajib memakai masker bagi siapa. Jika pengunjung kedapatan tidak membawa masker, pengelola menyediakan penjualan masker di dekat tempat pembelian tiket dan pintu masuk.

“Bagi pengunjung yang memanfaatkan area kolam renang, diizinkan untuk tidak memakai masker namun tetap harus menjaga jarak. Sedang bagi pengunjung lain himbauan untuk menjaga jarak dan tidak berkerumun, secara berkala disampaikan oleh petugas melalui pengeras suara yang telah terpasang. Beberapa petugas juga berkeliling untuk mengontrol kondisi,” lanjut H. Zainuddin.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang, Darmanto, S.E mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk melarang atau memberikan izin secara langsung. Menurutnya perizinan tersebut berada dalam kebijakan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Jombang yang diketuai oleh Bupati Jombang.

Baca Juga: Kenduri Seni Rupa Menghidupkan Wayang Beber dan Gambus Misri

“Kami hanya melakukan himbauan, sosialisasi, kontroling dan verifikasi mengenai kesesuaian pelaksanaan dan penyediaan sarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang sudah ditentukan,” ungkap Darmanto.

Saat ditanya mengenai adanya beberapa wisata yang mulai buka meski secara resmi belum ada perizinan, pria bertubuh tegap itu menyebut bahwa hal itu tidak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran aturan.

Karena pemerintah daerah selama ini sebetulnya hanya mengeluarkan himbauan mengenai darurat Covid-19 yang meminta agar tempat pariwisata tutup untuk sementara. Namun dengan adanya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diyakini jika diterapkan dengan disiplin dan baik, para pengelola pariwisata berkeinginan untuk kembali beroperasi.



Dari data yang dikumpulkan pada Kamis (16/7), baru dua pengelola pariwisata yang memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Disporapar Kabupaten Jombang bahwa usahanya kembali dibuka dan beroperasi untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. Meski begitu, tim lapangan dari Disporapar Kabupaten Jombang akan turun jemput bola untuk melakukan verifikasi pada tempat wisata yang sudah dan akan kembali beroperasi.

“Harapannya hanya agar tidak muncul klaster baru penyebaran Covid-19 dari tempat pariwisata,” tutup Darmanto.

Reporter/Foto: Fitrotul Aini/Istimewa
Lebih baru Lebih lama