JOMBANG – Usai dirilisnya Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) perubahan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Versi 2.06, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Elektronik RKAS (E-RKAS) perubahan BOS tahun 2020.

Acara yang berlangsung selama sepuluh hari sejak Senin (9 sampai 19/11) di Aula II Disdikbud Kabupaten Jombang itu menghadirkan 1.341 peserta yang terdiri dari operator dan bendahara untuk jenjang SD dan SMP Negeri/Swasta di 21 kecamatan.

Baca Juga: SMK Bakti Indonesia Medika Jombang Lulusannya Diminati Perusahaan Mancanegara

Pelaksana Pengelola Kegiatan dan Anggaran, Bidang Sub Bagian Penyusunan Program dan Evaluasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Weni Siswin Agustin mengungkapkan, setiap bendahara diminta segera menyelesaikan laporan serapan anggaran selama satu tahun yang disepakati bersama dalam batas tutup buku pada 18 Desember 2020. Sehingga realisasi laporan BOS setiap lembaga langsung terintegrasi dengan laporan BOS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang seluruh tahapannya dilakukan secara online.

Weni Siswin Agustin menargetkan pada 25 Desember 2020 seluruh laporan serapan selama satu tahun untuk Kabupaten Jombang selesai. Selain teliti dan telaten, Weni juga berharap seluruh pengeluaran sekolah dimasukkan dalam data pembelajaan atau keterserapan dana BOS.

Karena hal ini akan mempengaruhi jumlah akhir dari penghitungan serapan pada aplikasi E-RKAS yang justru tak dapat diserap dalam pelaporannya meski uang sudah dibelanjakan.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama