NASIONAL - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menyebut perubahan skema yang berlaku pada Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka bertujuan agar calon mahasiswa tidak ragu untuk memilih program studi (prodi) unggulan pada perguruan tinggi terbaik di mana pun lokasinya di Indonesia.

Sehingga para orang tua juga lebih percaya diri untuk mendorong anaknya yang memiliki potensi untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Seperti diketahui, Nadiem Anwar Makarim secara resmi meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kesembilan KIP Kuliah Merdeka.

Beasiswa yang diberikan melalui KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat tidak mampu pada pendidikan tinggi yang lebih merata dan berkualitas, sehingga visi Presiden Joko Widodo terkait SDM unggul Indonesia dapat segera terwujud.

Biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.

Kemendikbud mengubah skema KIP Kuliah dengan memberikan bantuan biaya pendidikan (uang kuliah) dan biaya hidup yang jauh lebih tinggi. Perubahan ini berlaku untuk mahasiswa baru yang menerima KIP Kuliah pada tahun 2021.

Nadiem menjelaskan KIP Kuliah akan diberikan kepada 200 ribu mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud. Adapun biaya pendidikan akan disesuaikan dengan prodi masing-masing.

Untuk prodi berakreditasi A, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka ini akan bisa mendapatkan maksimal 12 juta. Kemudian, prodi berakreditasi B bisa mendapatkan maksimal 4 juta. Sementara itu, prodi berakreditasi C bisa mendapatkan maksimal 2,4 juta.

Baca Juga: Ririn Ariyanti Sinden Cilik Suara Melengking

Kemudian, biaya hidup bagi penerima KIP Kuliah Tahun 2021 disesuaikan dengan indeks harga daerah. Besaran biaya hidup yang diterima mahasiswa pemegang KIP Kuliah Merdeka ini dibagi ke dalam lima klaster daerah.

Nadiem Anwar Makarim menjelaskan klaster pertama sebesar 800 ribu, klaster kedua sebesar 950 ribu, klaster ketiga sebesar 1,1 juta. Sedangkan untuk klaster keempat sebesar 1 juta 250 ribu, dan klaster kelima sebesar 1,4 juta.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengapresiasi Kemendikbud yang telah mendengarkan aspirasi dan keluhan para mahasiswa dan kampus. Semoga dengan terobosan skema baru ini, lebih banyak lagi adik-adik mahasiswa yang kurang beruntung (secara ekonomi) bisa mendapatkan prodi yang lebih baik lagi.

Rektor IPB University, Arif Satria mengungkapkan pada 2020 kurang lebih 1.004 mahasiswa yang mendapatkan bantuan KIP Kuliah di IPB. Ia berharap pada tahun 2021 bantuan KIP Kuliah terus disalurkan sehingga bisa membantu para mahasiswa melaksanakan perkuliahan.

Sumber/Rewrite: detik.com/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama