JOMBANG – Di tengah pandemi seperti saat ini, inovasi tentu sangat diperlukan untuk menyiasati kondisi yang ada. Terlebih bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas serta tanggungjawab sebagai pelayan publik.

Tentunya, inovasi yang hadir menjadi buah pembaruan untuk menjalankan pelbagai program terencana. Menyadari pentingnya hal tersebut, Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang menelorkan sebuah pembaruan pencatatan kependudukan.

Pembaruan Dispendukcapil Kabupaten Jombang tersebut dinamakan dengan Besutan. Kepala Dinas Dispendukcapil, Drs. Masduqi Zakaria M.Si menuturkan bahwa Besutan yang digagas oleh timnya ini, memiliki kepanjangan Berikan Pelayanan Khusus Terpadu Administrasi Kependudukan. Program yang digagas sejak 2019 dan sempat terhenti akibat gelombang pandemi, akhirnya mulai digulirkan kembali.

“Sejatinya, inovasi ini sengaja dilahirkan karena melihat fakta di lapangan, bahwa masih banyak warga yang tidak memiliki catatan kependudukan. Maka, untuk mengatasi masalah tersebut, kami hadirkan Besutan. Besutan ini sendiri, memiliki metode khusus, yakni dengan melakukan perekaman kependudukan secara langsung di rumah warga yang belum memiliki data kependudukan. Utamanya kami prioritaskan kepada lansia, penyandang disabilitas, ODGJ dan para warga yang sudah sakit menahun dan tidak terurus catatan kependudukannya,” jelas Masduqi Zakaria.

Besutan ini sendiri, memiliki metode khusus, yakni dengan melakukan perekaman kependudukan secara langsung di rumah warga yang belum memiliki data kependudukan.

Pria ramah berkacamata tersebut melanjutkan, faktor yang melatarbelakangi kelahiran Besutan selain karena masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki data kependudukan, juga menimbang kebutuhan layanan fasilitas dari pemerintah yang aksesnya membutuhkan data kependudukan.

“Pandemi seperti ini, juga menjadi suntikan motivasi bagi kami. Akhirnya, banyak masyarakat yang sudah mulai memahami kedudukan catatan kependudukan sangatlah penting. Namun perlu digarisbawahi bahwasannya catatan kependudukan ini tidak hanya dibutuhkan ketika ada bantuan saja,” ujarnya.

“Lebih dari itu catatan kependudukan memiliki makna untuk memperjelas hak dan kewajiban bagi masyarakat secara umum. Karena mau tidak mau, catatan kependudukan menjadi kunci untuk mengakses pintu layanan yang disediakan oleh pemerintah,” imbuh Masduqi Zakaria.

Bagian dari Tugas Kemanusiaan

Besutan memprioritaskan pelayanan catatan kependudukan bagi penyandang disabilitas, ODGJ, lansia, dan warga yang mengalami sakit menahun. Masih, didominasi oleh masyarakat menengah ke bawah. Masduqi Zakaria pun tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, hal itu muncul disebabkan karena pandangan masyarakat menengah ke bawah yang tidak menganggap penting catatan kependudukan.

Baca Juga: SDN Grobogan II Mojowarno Sekolahnya Para Juara

“Dari temuan tim pelaksana di lapangan, banyaknya data kependudukan yang bermasalah dari masyarakat menengah ke bawah. Hal ini disebabkan karena beberapa di antara anggota keluarga mereka sakit menahun dan catatan kependudukannya tidak terurus. Jika kondisi semacam ini terus dibiarkan, maka hak masyarakat untuk mengakses layanan dan fasilitas kesehatan atau jaminan sosial lainnya tertutup. Maka inilah kesempatan masyarakat dan seluruh stakeholder pemerintah daerah Kabupaten Jombang, untuk memanfaatkan sekaligus berkolaborasi untuk Besutan,” terang Masduqi Zakaria.

Dalam menjalankan Besutan, juga tidak semudah yang dibayangkan. Banyak cerita menarik yang turut mewarnai perjalanan tim pelaksana lapangan dalam proses merekam data kependudukan. Dituturkan oleh Kepala Seksi Pendataan Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Jombang, Suparno S.H, bahwa dalam proses perekaman kependudukan dengan metode jemput bola, tidak jarang petugas mendapat respon yang beragam.

“Respon masyarakat sangat bervariatif. Sampai ada seragam petugas yang robek, karena ditarik oleh seorang warga penderita ODGJ. Namun hal tersebut tidak menyurutkan langkah tim lapangan Besutan untuk menuntaskan misi kemanusiaannya lewat rekaman catatan kependudukan. Ada rasa kepuasaan tersendiri, juga tak jarang larut dalam haru ketika warga yang sakit menahun, bisa mengakses fasilitas kesehatan, ketika sudah tercatat kependudukannya,” ungkap Suparno.



Bagiamana prosedur yang harus dilalui warga untuk mendapatkan layanan rekaman data kependudukan secara langsung itu? Pria yang akrab disapa Cak No ini menjelaskan bahwa warga wajib mengajukan surat keterangan domisili dari desa, kemudian ke tingkat kecamatan dan selanjutnya dibawa ke Dispendukcapil.

Menurut Suparno, untuk memaksimalkan pendataan perekaman kependudukan desa mesti turut proaktif. Sebab merupakan ujung tombak dalam proses pendataan warga yang belum dan bersamasalah catatan kependudukannya.

“Perlu dipahami oleh masyarakat, bahwa dalam Besutan ini tidak seketika kita datang untuk melakukan perekaman kependudukan. Tahapannya, wajib diawali oleh pendataan dan surat pengajuan dari desa dan kecamatan yang ditujukan ke Dispendukcapil,” urainya.

“Setelah syarat tersebut terpenuhi, maka tim lapangan Besutan akan sambang ke rumah warga yang bersangkutan. Besar harapan kami agar peran stakeholder pemerintah baik Kabupaten sampai tingkat desa, untuk aktif mendata penduduknya, minimal tiga bulan sekali.” tutup Suparno.

Reporter/Foto: Donny Darmawan/Istimewa

Lebih baru Lebih lama