Budi Sartono Soetiardjo*

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024, mencanangkan kebijakan program Merdeka Belajar bagi jenjang pendidikan sekolah dasar dan menengah. Esensi dari program ini adalah kemerdekaan berpikir harus diawali dari guru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI menyebut, kompetensi guru di level apapun, tanpa ada proses penerjemahan terhadap kompetensi dasar dan kurikulum, maka tidak akan pernah ada pembelajaran. Motto program Merdeka Belajar adalah “Merdeka Belajar - Guru Penggerak”. Merdeka belajar diwujudkan dalam empat kebijakan pendidikan. Pertama, Ujian Nasional diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan survei karakter. Kedua, ujian sekolah berstandar nasional (USBN) dikembalikan dan menjadi kewenangan sekolah. Ketiga, penyederhanaan pembuatan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Keempat, penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB), dengan sistem zonasi yang diperluas.

Ide Dasar Merdeka Belajar mengacu pada hasil penelitian PISA (Programme for International Student Assessment) tahun 2019, yakni bahwa kemampuan peserta didik Indonesia di bidang matematika dan literasi berada di peringkat 74 dari 79 negara. Indonesia menduduki peringkat 6 dari bawah. Gebrakan program Merdeka Belajar terletak pada aspek penilaian yang dititik beratkan pada kemampuan minimum literasi, numerasi dan survei karakter.

Pembelajaran adalah bagian dari proses pendidikan yang seringkali membuat para pendidik terlena dalam menerjemahkan makna pendidikan yang seutuhnya. Program Merdeka Belajar harus diperluas, tidak hanya melibatkan guru, institusi sekolah maupun organisasi penggerak pendidikan, Grass Root atau akar rumput pendidikan adalah peserta didik.

Kemampuan literasi dalam artian kemampuan peserta didik dalam menganalisis isi bacaan serta memahami konsep yang ada di baliknya. Kemampuan numerasi bukan sekedar urusan matematika, tapi kemampuan peserta didik untuk menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata. Sedangkan survei karakter, adalah upaya meneliti sejauh mana peserta didik menerapkan asas Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Merdeka Belajar yang digulirkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memiliki tiga sasaran utama, yakni guru penggerak, sekolah penggerak dan organisasi penggerak.

Episode Guru penggerak dalam program Merdeka Belajar mencakup aspek penguatan sumber daya manusia, pembelajaran, perencanaan, digitalisasi layanan sekolah, dan pendampingan pemerintah daerah. Sedangkan tujuan utama program sekolah penggerak adalah mewujudkan visi reformasi pendidikan yang berfokus pada pengembangan hasil belajar peserta didik, sesuai dengan profil pelajar Pancasila yang memiliki enam dimensi karakter, yakni beriman-bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, gotong royong, dan berkebhinekaan global. Guru penggerak yang mampu mengembangkan hasil belajar peserta didik secara optimal guna mewujudkan profil pelajar Pancasila dengan enam dimensi karakter tersebut di atas, tentu saja bukan pekerjaan atau tugas yang mudah. Peserta didik sebagai obyek atau target gerakan guru, harus diprakondisikan agar mampu memenuhi profil pelajar Pancasila sebagaimana dimaksud di atas.

Baca Juga: SDN Curahmalang I Sumobito Kedisiplinan Penggerak Pendidikan Karakter

Pemerintah seringkali memandang pendidikan dan pembelajaran hanya dari sisi pendidiknya saja, tanpa melihat kondisi riil peserta didik. Tanpa partisipasi aktif peserta didik, kepedulian, rasa keingintahuan dan etos belajar, target atau tujuan yang dicanangkan pemerintah dalam program Merdeka Belajar tak akan mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan. Program apapun yang dirancang untuk kepentingan peserta didik, harus mempertimbangkan banyak aspek, terutama kesiapan peserta didik itu sendiri. Program guru penggerak, tak akan bisa dilaksanakan dengan mulus apabila hanya mengandalkan pola One Way Traffic, atau Top-Down.

Guru Penggerak membutuhkan peran aktif peserta didik melalui kerja-kerja kolaborasi, gotong royong dan inisiatif. Memacu aktivitas dan kerja kolaboratif peserta didik merupakan bagian penting dari strategi guru untuk menggapai profil pelajar Pancasila. Untuk mewujudkan profil ini, tak cukup hanya dengan pola instruksi guru kepada peserta didik. Kemampuan kontributif dan partisipatif peserta didik harus dibangun, diasah dan dikembangkan dari dan antarmereka sendiri. Karena itu, peran aktif guru harus mendorong lahirnya peserta didik penggerak, dengan membangun iklim lingkungan peserta didik yang kondusif agar mereka bisa saling bersinergi, bekerjasama serta bergotong royong.

Pola peserta didik penggerak membuka ruang dan peluang bagi peserta didik potensial, unggul, aktif, kreatif, inovatif dan berprestasi, menjadi mentor bagi teman sebaya pembelajaran. Merdeka belajar harus dimaknai tak hanya sebatas kemerdekaan bagi guru, sekolah maupun organisasi terkait, namun juga bagi peserta didik. Peserta didik pun harus mampu menjadi penggerak pembelajaran di kelasnya. Mendorong peserta didik proaktif bergerak di lingkungannya, memberi ruang kebebasan peserta didik untuk berkreasi dan bernalar kritis, adalah salah satu tugas penting guru penggerak. Guru penggerak didorong agar lebih aktif memfasilitasi kebutuhan peserta didik maupun menjadi pengarah bagi kelancaran proses pembelajaran.Makin banyak peserta didik penggerak, maka akan semakin berkualitas pembelajaran di kelas sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang partisipatif.

Program Merdeka Belajar mestinya komprehensif, melibatkan semua komponen pendidikan di sekolah, tak hanya berorientasi menggerakkan yang ada di level atas, yakni guru, sekolah, maupun organisasi. Program Merdeka Belajar hanya akan menghasilkan output pendidikan yang kuantitatif, apabila tidak dibarengi dengan peningkatan peran serta anak didik. Hasil pendidikan paripurna lahir apabila profil pelajar Pancasila tidak hanya dimaknai sebatas melahirkan peserta didik yang berprestasi akademik ataupun memiliki kompetensi tinggi di bidangnya (vokasi). Sikap, mental, daya juang, leadership, menjadi bagian yang tak kalah penting yang tak bisa dipisahkan dari tujuan pendidikan itu sendiri.

Pembelajaran adalah bagian dari proses pendidikan yang seringkali membuat para pendidik terlena dalam menerjemahkan makna pendidikan yang seutuhnya. Program Merdeka Belajar harus diperluas, tidak hanya melibatkan guru, institusi sekolah maupun organisasi penggerak pendidikan, Grass Root atau akar rumput pendidikan adalah peserta didik. Mereka adalah bagian penting dari matarantai suatu proses pendidikan. Peserta didik tak sekedar obyek, namun alangkah bijaksananya apabila ditempatkan pula sebagai bagian dari subyek pendidikan, melalui pola peserta didik penggerak.

*) Pemerhati Publik dan Pendidikan.

Lebih baru Lebih lama