Seorang pengguna masker sedang menatap keluar jendela. (ist)




NASIONAL - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah 47.791 pasien. Adapun total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan data Kementerian Kesehatan di Indonesia yakni 3.287.727 pasien per Rabu (28/7).

Angka yang fantastis bukan? Bayangkan saja bagaimana kondisi mental tiga juta warga Indonesia yang pernah terjangkit virus korona, apalagi yang kehilangan sanak saudara atau orang terdekatnya karena Covid-19, atau kondisi mental tentu itu akan menjadi trauma tersendiri bagi dirinya. Apa sebetulnya trauma tersebut?

Trauma Beda Dengan Takut

Psikiatri, Santi Yuliani mengatakan bahwa trauma tidak sama dengan rasa takut. Trauma merupakan kondisi mental yang terjadi sebagai akibat dari peristiwa traumatis yang mengubah respons seseorang terhadap stres masa depan. Yang bisa menyebabkan trauma adalah kecelakaan, penyakit, bencana alam, kekerasan, perpisahan, masa kecil yang tidak nyaman dan cedera parah.

Trauma masih masuk ke dalam kategori wajar apabila tidak melebihi waktu dua minggu, apabila lebih maka trauma memerlukan penanganan lebih lanjut.

Santi Yuliani menjelaskan sebetulnya trauma bisa mengenai beberapa hal sesuai dengan penyebab, tetapi bisa jadi post trauma stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pasca trauma apabila memenuhi beberapa hal misalnya ada gejala intrusi seperti nightmare, flashback, sensasi bahwa kejadian traumatisnya sedang terulang lagi, pikiran ketakutan atau gejala penghindaran, contohnya seperti tidak mau membicarakan tentang kejadian traumatisnya, menghindari situasi yang mengingatkannya tentang kejadian tersebut.

Beberapa gejala PTSD lainnya yakni gangguan mood dan cognitive contohnya gangguan fokus, konsentrasi atau gangguan memori terkait kejadian traumatisnya, merasa bersalah dan menyalahkan diri sendiri, menjauh dari orang terdekat, mengalami penurunan motivasi hidup sampai ke depresi dan gangguan sulit tidur atau terbangun tengah malam, sensitif terhadap situasi berbahaya, merasa tegang dan khawatir.

Dia menambahkan bahwa trauma masih masuk ke dalam kategori wajar apabila tidak melebihi waktu dua minggu, apabila lebih maka trauma memerlukan penanganan lebih lanjut karena bila tidak ditangani akan menimbulkan beberapa hal seperti depresi berat yang bisa mengarah ke self harm atau suicide, gangguan bipolar, halusinasi, gangguan cemas bahkan insomnia.

Baca Juga: Tak Ada yang Sukar

Sebagai informasi, dikutip dari Psychiatric Times, hasil survei cross-sectional Italia, berbasis web menunjukkan persentase PTSS yang relatif tinggi (29,5 persen) terkait dengan pandemi, menunjukkan bahwa pandemi itu sendiri dapat dianggap sebagai peristiwa traumatis.

Demikian pula, survei online terhadap hampir 3500 orang di Spanyol ditemukan gejala PTSD (15,8 persen), depresi (18,7 persen), dan kecemasan (21,6 persen), dengan kesepian merupakan prediktor gejala yang paling kuat.

Faktor lain yang terkait dengan masalah ini adalah jenis kelamin perempuan, kesehatan mental sebelumnya atau masalah neurologis, memiliki gejala fisik yang mirip dengan Covid-19, atau memiliki kerabat dekat yang terinfeksi.

Solusi

Tetapi jangan khawatir, ada solusi yang bisa dilakukan apabila mengalami trauma setelah terinfeksi Covid-19 yakni dengan melakukan self help.

Ada juga hal yang bisa dilakukan untuk membantu diri sendiri seperti memahami bahwa gejala trauma yang kamu alami adalah normal, sesaat setelah peristiwa itu terjadi. Minimalkan menghindari situasi, orang-orang, maupun tempat yang mengingatkan akan traumamu dan ingatlah bahwa kita tidak mungkin mengontrol semua hal yang terjadi dalam kehidupan pribadi.

Carilah bantuan bila diperlukan, ceritakan perasaan Anda pada orang yang dipercaya dan boleh minta bantuan mereka untuk menghadapi permasalahan yang sedang dialami dan jangan ragu untuk menghubungi dokter spesialis kedokteran jiwa atau psikiater bila belum ada kemajuan dengan self help.

Sumber/Rewrite: asumsi.co/Tiyas Aprilia

Lebih baru Lebih lama