Peserta didik kelas VI SDN Tambar Jogoroto saat mengerjakan ujian sekolah. (donny) |
JOMBANG – Kemunculan Covid-19 yang tentatif lonjakannya membuat aktivitas pendidikan mengalami koncangan ketidakjelasan. Khususnya dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah, jika awal hadirnya Covid-19 100% murni dilangsungkan secara Dalam Jaringan (Daring), tetapi harena fluktiasinya menurun maka dikembalikan ke model Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Sayangnya baru berjalan beberapa pekan saja, eskalasi penyebaran virus yang menggegerkan dunia ini bertambah. Praktis memasuki tahun pelajaran baru 2021/2022 ini ‘balik kucing’ke model Daring. Namun begitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang mencoba melaksanakan evaluasi dalam pembelajaran kedua model tersebut. Harapannya akan menjadi sanad dalam manifestasi selanjutnya.
Musim pandemi Covid-19 yang sampai kini belum juga berakhir, menjadikan pembelajaran yang dilangsungkan menyesuaikan atas kondisi yang terjadi. Apabila angkan penyebarannya mengalami penurunan, maka PTM bakal di gela. Sebaliknya jika mengalami peningkatan, kembali ke model Daring. Oleh karena itu, dibutuhkan evaluasi pada setiap modelnya supaya ada ambang dalam membersiapkan pembelajaran yang lebih bermutu.
“Menyoal persiapan ini tiap bidang sudah mendapat instruksi untuk melakukan evaluasi berdasarkan PTM yang sudah berjalan. Tujuannya untuk lebih memantabkan kesiapan dari satuan pendidikan dan tenaga kependidikan. Sehingga sebelum segala keputusan mengenai keberlanjutan PTM diturunkan oleh pemerintah daerah, yang dalam hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Jombang. Kita sudah pasang badan,” ujar Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumadi.
Sejalan dengan instruksi tersebut, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF), Disdikbud Kabupaten Jombang, Mohammad Suyuti, M.M. menjelaskan bahwa kondisi pembelajaran di PAUD selama masa pandemi tetap berjalan meski melalui metode daring.
Baca Juga: TK Kartika IV-56 Sumobito Deteksi Dini Potensi Anak
“Akan tetapi dari segi ketercapaian dan penilaian, kondisinya berbeda di lapangan. Hasil ketercapaian yang ada belum maksimal. Dalam artian penilaian yang ada masih samar antara subjektif dan objektifnya. Sebab pembelajaran di PAUD pada masa pandemi ini masih membutuhkan peran wali anak didik secara penuh. Berangkat dari sini, kami tengah menyusun draft alternatif pembelajaran baik tatap muka maupun jauh bersama penilik dan pengawas supaya learning loss tidak sampai berlarut bagi anak didik kita,” ungkap Mohammad Suyuti.
Sementara itu menurut, Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Disdikbud Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja, M.Pd. hasil dari PTM masih belum bisa dikatakan maksimal untuk jenjang SD, sebab kurun waktu pelaksanannya yang terhitung singkat.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Jumadi, S.Pd., M.Si. (donny) |
Kasmuji Raharja mengatakan, “Meski demikian kondisi inilah momentum yang tepat bagi para guru untuk meresapi secara serius kurikulum terbatas dan K-13. Harapannya walaupun pemberian tugas intens dilaksanakan, ini juga mesti dibarengi proses pembelajaran sekalipun dalam bentuk campuran. Agar motivasi serta rasa keingintahuan peserta didik tetap tumbuh berkembang di tengah pandemi.”
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang. Agus Suryo Handoko, S.Pd, M.MPd. (donny) |
Beranjak dari kondisi serta kesiapan Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Kepala Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Agus Suryo Handoko, S.Pd., M.Pd. juga menyampaikan kesiapan yang tengah dilakukannya.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Mohammad Suyuti. M.M. (donny) |
“Secara umum, berdasarkan tinjauan di lapangan, PTM di jenjang SMP berjalan tanpa kendala, seraya tetap mengacu pada Permendikbud No 35 Tahun 2018, yang berisi tentang Standar Kurikulum 2013 SMP-MTs. Kendati hasil ketercapaian pembelajaran berkisar di angka 50%, hal ini tentu menjadi maklum, sebab kondisi yang ada memang tidak memungkinkan untuk mencapai angka 100%. Berdasarkan data tersebut, besar harapan kami agar masyarakat, dalam hal ini wali peserta didik turut memperhatikan waktu belajar putra-putrinya. Sebab pada ketentuan yang ada, dimana 50% proses pembelajaran, juga diimbangi dengan kegiatan mandiri pribadi peserta didik,” urai Agus Suryo Handoko.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Drs. Kasmuji Raharja. M.Pd. (donny) |
Lebih lanjut pria berkacamata ini menambahkan, “Jadi dalam ketentuan Permendikbud No 35 Tahun 2018, setiap mata pelajaran porsinya adalah tiga jam. Ketika ini dimaksimalkan dalam kondisi pandemi, maka pembagiannya dua jam secara virtual dan satu jam sisanya untuk penugasan terstruktur. Seiring berjalannya waktu, dalam masa pandemi Covid-19 saat ini maupun yang akan datang, tidak ada waktu pembelajaran yang terbuang jika manajerial pembelajaran dari guru dilaksanakan secara optimal. Senyampang itu pula, baik dari guru dan peserta didik melaksanakan kewajiban dan mendapat haknya secara beriringan.”
Reporter/Foto: Donny Darmawan