Penyerahan Surat Keputusan pada guru PPPK se-Kabupaten Jombang (24/2) 2021. (chicil)


JOMBANG – Terhitung per 21 Juni 2021, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengeluarkan surat berisi mekanisme sekaligus persyaratan adminitrasi dan kompetensi yang mesti dipersiapkan oleh calon peserta PPPK tahun 2021. Hal itu untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan, Teknologi (Kemendikbud-Ristek) RI melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. mengenai kesiapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Persyaratan administrasi terdiri dari verifikasi dan validasi kelengkapan berkas. Dalam tahapannya proses verifikasi dan validasi secara otomatis serta manual lewat sinkronisasi Database Badan Kepegaiwaian Nasional (BKN) dan Data Poko Pendidik (Dapodik) Kemendikbud-Ristek. Sedangkan proses administrasi mengacu pada linieritas sertifikat pendidik dan kualitas pendidikan. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka diproses lebih lanjut melalui linieritas kualifikasi pendidikan.

Selain itu bahan pembelajaran dalam modul digital yang sudah disebarkan di satuan pendidikan juga sebagai langkah persiapan. Tujuannya agar para calon peserta PPPK tahun 2021 memahami secara tuntas sekaligus menyiapkan pelbagai persyaratan yang ditentukan.

Setelah selesai di tahap administrasi para peserta diwajibkan mengikuti tes kompetensi dan wawancara. Dalam tes kompetensi terdiri dari beberapa unsur di antaranya, kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural. Di tengah kondisi pandemi Covid-19, tes kompetensi dan wawancara dilaksanakan menggunakan metode Computer Assisted Test. Untuk pelaksanaan tes, sepanjang tahun 2021 dilaksanakan sebanyak tiga kali. Secara keseluruhan baik pembiayaan maupun penyediaan Tempat Uji Kompetensi (TUK) langsung dipilih oleh Kemendikbud-Ristek.

Baca Juga: SMP Negeri 2 Ploso Matangkan Daring dan Siapkan PTM

Dikonfirmasi lebih lanjut pada (29/6), Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Abdul Majid, S.Psi menjelaskan, tugas dari masing-masing daerah ialah menyiapkan TUK.

“Selain itu bahan pembelajaran dalam modul digital yang sudah disebarkan di satuan pendidikan juga sebagai langkah persiapan. Tujuannya agar para calon peserta PPPK tahun 2021 memahami secara tuntas sekaligus menyiapkan pelbagai persyaratan yang ditentukan,” jelas Abdul Majid.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama