Koreksi perubahan dalam penulisan ijazah. (Chicil)


JOMBANG – Keberadaan ijazah sebagai bukti telah menuntaskan pembelajaran sangat penting. Selain digunakan melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, ijazah juga dibutuhkan ketika melamar pekerjaan. Oleh karenanya, dalam penulisan ijazah haruslah betul, tanpa menyisakan permasalahan.

Kepala Bidang PAUD dan PNF, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Mohammad Suyuti, M.M mencatat pada tahun 2020 setidaknya ada sekitar 30% kesalahan dalam penulisan ijazah. Menurutnya hal itu bukanlah kesengajaan. Oleh sebab itu, penulisan ijazah harus diberikan kepada individu yang benar-benar matang.

Pertemuan ini dapat menyinergikan dalam dasar-dasar penulisan ijazah nantinya. Sehingga dapat menyesuaikan aturan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek. Juga tak sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Untuk itulah dilakukan sosialisasi penuliasan ijazah pada Rabu (30/6) di Aula III Disdikbud Kabupaten Jombang. Acara ini dihadiri 35 Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) se-Kabupaten Jombang.

Dilanjutkan Mohammad Suyuti, meskipun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyediakan lembar cadangan, namun tak boleh digunakan secara sembarangan. Termasuk meminimalisir tingkat kesalahan yang terjadi ketika penulisan ijazah.

Baca Juga: Jembatan Ploso Bakal Gagah dan Megah

Sementara Kepala Seksi Kurikulum Pembinaan PAUD dan PNF Disdikbud Kabupaten Jombang, Ifbahrorudin Ahmad G., S.Pd., M.M berharap pertemuan ini dapat menyinergikan dalam dasar-dasar penulisan ijazah nantinya. Sehingga dapat menyesuaikan aturan yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek. Juga tak sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Reporter/Foto: Chicilia Risca Y.

Lebih baru Lebih lama