Kegiatan sosialisasi PPDB Online Tapel 2021/2022 oleh tim SMP Negeri 1 Plandaan di SDN Jatimlerek 1. (ist)

JOMBANG – Tak banyak pergolakan yang teradi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran (Tapel) 2021/2022 andai di banding dengan perhelatan serupa beberapa episode sebeumnya. Kalau pun ada kendala itu bersifat teknis dan mampu segera diselesaikan tidak sampai menimbulkan gejolak yang meresahkan. Hal ini pun di akui oleh Ketua Pelaksana PPDB Online, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang Tapel 2021/2022, Rendra Kusuma, S.Kom ketika di temui di ruangannya (8/7) puas karena keseluruhan bagian dapat berkoordinasi sekaligus bekerja dengan baik.

Tolak ukur yang digunakan Rendra Kusuma beserta tim pelaksana PPDB Online Tapel 2021/2022 dalam mengkategorikan kelancaraann tersebut ialah, dari minimnya gejolak yang muncul salam proses PPDB Online berlangsung. Gejolak yang sebelumnya dipicu oleh Surat Keterangan Domisili (SKD) bagi seluruh pendaftar, untuk Tapel 2021/2022 ini bisa terminimalisir, sebab kedudukannya menjadi tidak wajib berdasarkan ketentuan yang dikeluarkan oleh pusat, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).

Perubahan mekanisme dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) ke jaringan online merupakan ikhtiar dalam memperbaiki pola yang sudah berlangsung sebelumnya. Selain berjalan lebih terbuka dan akuntabel, pola ini memberikan kemudahan bagi orang tua yang bakal mendaftarkan buah hatinya.

“Sesuai petunjuk teknis, memang SKD boleh menjadi syarat dengan catatan bagi calon peserta didik baru yang terdampak bencana alam maupun sosial dan mesti mendapat verifikasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) maupun Dinas Sosial (Dinsos). Oleh karenanya berdasar ketentuan tersebut, semuanya berjalan lancar walau tak ditampik masih ada beberapa wali calon peserta didik baru yang notabene berasal dari luar kota berkonsultasi baik datang ke Disdikbud Kabupaten Jombang maupun ke satuan pendidikan yang dituju,” ungkap Rendra Kusuma.

Kelancaran pelaksanaan PPDB Online Tapel 2021/2022 juga terlihat dari serapan pagu yang ada. Pagu seluruh SMP Negeri di Kabupaten Jombang sebanyak 10.432, sedangkan yang berhasil masuk jalur PPDB Online sejumlah 10.286. Berbeda dari Tapel sebelumnya angka serapan pagu sebesar 10.234. Kendati selisihnya tidak berbeda jauh, namun Rendra Kusuma secara khusus mengapresiasi kinerja operator di tiap satuan pendidikan dan kepala sekolah.

Baca Juga: Evaluasi Pembelajaran Selama Pandemi

Rendra Kusuma mengatakan, “Kelancaran tidak terlepas dari kerja operator dan kepala sekolah di lapangan. Dari proses sosialisasi hingga pelaksanaan PPDB, tidak terdapat halangan berarti. Ini menunjukkan bahwa pemahaman dan komunikasi baik dari Disdikbud Kabupaten Jombang, satuan pendidikan sampai ke akar rumput sudah optimal. Kedepan tinggal memaksimalkan capaian PPDB Online Tapel 2021/2022 ini.”

Rendra Kusuma, S.Kom saat ditemu di ruang kerjanya (8/7). (donny)

Senada dengan Rendra Kusuma, Kepala SMP Negeri 1 Plandaan, Agoes Poernomo, S.Pd juga mengungkapkan kepuasaannya atas pelaksanaan PPDB Online Tapel 2021/2022 ini. Meski terletak di sudut utara tepian Sungai Brantas, 160 pagu yang tersedia telah terpenuhi.

“Dari 160 pagu, kemudian kita bagi dalam lima Rombongan Belajar atau Rombel. Setiap rombel terdiri dari 32 peserta didik. Secara teknis tidak ada kendala, sebab kami juga memiliki ikhtiar untuk melakukan sosialisasi secara langsung ke tiap SD mulai dari selatan sampai barat Kecamatan Plandaan. Sejak bulan ramadan lalu, kami bersama tim sosialisasi yang terdiri dari kepala sekolah, operator, dan, kepala urusan kesiswaan rutin mendatangi tiap SD. Saban harinya kami mensosialisasikan PPDB Online Tapel 2021/2022 ke dua SD. Materi yang kami bawa tidak hanya mekanisme teknis PPDB Online, akan tetapi juga profil SMP Negeri 1 Plandaan. Penuh syukur dari ketekunan ini, kepercayaan masyarakat bisa kami dapatkan. Kendati berada jauh dari pusat kota, ini justru menjadi motivasi kami supaya kedepannya memunculkan gagasan baru bagi peserta didik,” tandas Agoes Poernomo.

Reporter/Foto: Donny Darmawan
Lebih baru Lebih lama