Staff Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Kabupaten Jombang, Moch. Yusuf, A.Md. saat menunjukkan laman Dapobud dari Kemendikbud-Ristek RI. (donny)


JOMBANG – Situs Cagar Budaya di Kota Santri terbilang cukup luas. Mulai dari benda, struktur, bangunan, situs, sampai kawasan cagar budaya menyebar di 21 kecamatan. Meski cukup luas cecerannya, pendataan mengenai situs-situ tersebut belum sepenuhnya maksimal. Merujuk pada data terakhir yang ada di Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, terdapat 16 Situs Cagar. Dari jumlah itu, sebanyak14 situs belum sepenuhnya dilengkapi dengan catatan singkat perihal kesejarahaannya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Iswahyudi Hidayat, S.Sos akan memulai langkah pembenahan data melalui inventarisir ulang sebaran Situs Cagar Budaya di Kabupaten Jombang. Program jangka panjang yang dimulai pada pertengahan Juli tahun 2021 ini, juga berbarengan dengan penyempurnaan sistem Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan, Teknologi (Kemendikbud-Ristek RI) sejak tahun 2019 dan baru Mei 2021 ini diaktifkan kembali.

Validasi data Situs Cagar Budaya ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja kedepannya agar lebih detail dalam mendata Situs Cagar Budaya di Kabupaten Jombang dan sebagai bahan pendukungnya juga menggunakan data yang di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur.

Adapun data situs cagar budaya yang dimasukkan ke dalam Dapobud pusat, mencakup video singkat, arsip penetapan Surat Keputusan (SK) Situs Cagar Budaya mulai dari kabupaten, provinsi sampai nasional. Kemudian data tambahan selajutnya ialah peta lokasi yang terbagi dalam dua jenis, yakni Peta Raster dan Peta Vektor.

Baca Juga: Aidefi Syadinna 1st RU Puteri Pendidikan Remaja Jawa Timur 2021

Validasi data Situs Cagar Budaya ini juga sebagai bahan evaluasi kinerja kedepannya agar lebih detail dalam mendata Situs Cagar Budaya di Kabupaten Jombang dan sebagai bahan pendukungnya juga menggunakan data yang di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Timur.

“Sehingga akan sejalan dengan Perbup Cagar Budaya yang dalam tahap akhir pengkajian internal di Bidang Kebudayaan, Disdikbud Kabupaten Jombang,” tandas Iswahyudi Hidayat.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama