CKS saat mengikuti Diklat di SMP 1 Muhammadiyah Jombang, pada Selasa (12/10). (Donny)


JOMBANG – Hampir di segala lini sektor pendidikan mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang sebagai leading sektor tertinggi karena sebagai pusat kepengurusan aktivitas pendidikan yang ada di Telatah Kebo Kicak. Hingga kepada unit terkecil dibawahnya baik itu satuan pendidikan dari PAUD, TK, SD, dan SMP serta sejumlah lembaga non-formal dibawah naungannya membutuhkan sosok pemimpin. Nantinya pemimpin inilah yang akan memberikan arah sekaligus kebijakan untuk menyikapi dinamika perubahan ditambah dengan menghadirkan perubahan sebagai langkah pembaharuan menjawab tantangan pendidikan.

Oleh karena itulah, Disdikbud Kabupaten Jombang dalam memilih sosok pemimpin kepala sekolah yang bakal menduduki kursi nahkoda satuan pendidikan tidak boleh sembarangan. Harus sosok yang secara kualifikasi serta kemampuan sesuai memimpin satuan pendidikan tersebut. Sehingga sangat siap ketika menghadapi perubahan-perubahan yang sangat cepat dan dinamis dalam dunia pendidikan sekarang ini.

Untuk itulah Disdikbud Kabupaten Jombang menggandeng Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (LPPKSPS) yang telah mendapat restu dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI untuk menggembleng Calon Kepala Sekolah (CKS) yang sebelumnya telah mendaftar.

Perjenjangan penempatan yang dimulai dari wilayah pinggir, memiliki tujuan tersendiri. Utamanya agar mengolah keterampilan manajerial kepala sekolah saat menghadapi kondisi yang berbeda-beda di setiap wilayahnya.

Memang dalam prosesnya skema pendaftaran CKS ini terbagi dua jenis, yakni yang telah direkomendasikan kepala sekolah asal CKS tersebut. Dengan kata lain, kepala sekolah bersangkutanlah yang bakal mendaftarkan CKS itu. Sedangkan kedua adalah atas landasan CKS tersebut sendiri yang menginginkan diri. Sehingga selanjutnya peran Disdikbud Kabupaten Jombang sebatas memfasilitasi segala kebutuhan yang dikehendaki oleh LPPKSPS selama proses seleksi. Baik itu dari segi seleksi administratif, substansi, maupun Pendidikan dan Pelatihan (Diklat).

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Luluk Roudlotul Jannah, S.Pd., MM. yang membantu pada tahapan seleksi administrasi menyebutkan ada sebanyak 133 CKS yang mendaftar. Selanjutnya pihaknya akan mengunggah data administrasi yang dibutuhkan sebagaimana yang terlampir dalam persyaratan pendaftaran kedalam aplikasi yang telah disediakan oleh LPPKSPS. Sebelumnya mengkonventer berkas fisik menjadi soft file.

Baca Juga: Lomba Bahasa dan Seni Siswa Kesempatan Peserta Didik Unjuk Kebolehan

Luluk Roudlotul Jannah mengatakan, “Nantinya dari 133 CKS nantinya akan menempati kursi kepala sekolah yang kosong di SDN sebanyak 76 satuan pendidikan dan SMPN ada sekitar 10 satuan pendidikan. Pada tahapan seleksi administratif ada yang tidak lolos sejumlah 7 CKS. Ketentuan ini lolos tidaknya CKS tidak ada campur tangan dari Disdikbud Kabupaten Jombang, semua berdasarkan penilaian dari LPPKSPS.”

Selanjutnya para peserta CKS akan menghadapi seleksi kedua yaitu subtansi yang lebih menitikberatkan pada penggalian potensi kepemimpinan. Dijelaskan oleh Staf LPPKSPS, Dr. Dian Fajarwati, M.Pd. melalui sambungan WhatsApp pada Jumat (19/11) di tahapan seleksi ini akan terjadi Penilaian Potensi Kepemimpinan yang dibagi menjadi dua metode yaitu tulis dan wawancara.

“Pada tes tulis peserta CKS nantinya menuliskan motivasinya dalam mengikuti seleksi ini kedalam bentuk esai. Sehingga dapat dilihat kecakapan peserta CKS saat mengeksplorasi gagasan yang ada didalam pikirannya ke dalam bentuk tulisan. Dilanjutkan dengan wawancara yang masih berkaitan dengan tulisan yang telah dibuatnya itu. Ditambah dengan pendalaman dan konfirmasi menganai potensinya oleh asesor,” terang Dian Fajarwati.

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. (Donny)

Hasilnya dari tahapan seleksi substansi ini yang lolos sebesar 95 CKS. Terbagi untuk SDN sebanyak 69 CKS dan SMPN terdapat 26 CKS. Kemudian mengikuti Diklat selama 300 Jam Pertemuan (JP) yang terbagi dalam 20 JP On the Job Training (OJT) I, 50 JP In Service Training (IST) I, 200 JP OJT II, dan 30 JP untuk IST II. Diklat ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dengan persyaratan di satu kelas terdiri dari maksial 20 peserta CKS dan diharapkan homogen jenjang satuan pendidikannya. Kalau pun tidak bisa tetap materi yang diberikan lebih general namun tugasnya lebih menjurus pada jenjang satuan pendidikannya.

Sementara itu salah satu pengajar di Diklat CKS, Retno Etty Lukitaningsih, M.Pd. mengaku bahwa materi yang diberikan kepada para peserta CKS memang berbeda. Hanya saja masih ada korelasinya dengan materi selanjutnya. Artinya berkesinambungan satu materi dengan materi lain dan masih saling menguatkan.

Dicontohkan pada OJT I, peserta CKS diminta untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaan, kemudian menyusun ide maupun gagasannya dalam memecahkan permasalahan tersebut. Sedangkan di IST I harus mengerjakan tes awal, supervisi guru, manajerial, pengembanga kewirausahaan, mereflesksikan pembentukan karakter. Semuanya harus dilalui peserta CKS dengan baik. Bukan hanya sekadar memahami, melainkan mampu mengerjakan dengan menyeluruh.

Kepala Seksi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Pembinaan SMP, Disdikbud Kabupaten Jombang, Luluk Roudlotul Jannah, S.Pd., M.M. (Donny)

Hal itu akan tampak pada keberlanjutannya di OJT II dan IST I yang lebih terjun langsung (baca: magang) ke satuan pendidikan yang sebelumnya telah ditentukan guna mempraktikan dari segala macam materi yang diperoleh pada OJT I serta IST II. Diungkapkan oleh Dian Fajarwati soal pemiliahan satuan pendidikan yang digunakan sebagai lokasi magang pertama mempertimbangkan sisi geografisnya. Maksudnya adalah tak terlalu berjarak jauh dengan satuan pendidikan asal peserta CKS. Kedua tentunya paling tidak magang harus di satuan pendidikan yang memiliki nilai akreditasi sama atau bahkan lebih baik dari satuan pendidikan asal calon peserta CKS.

Retno Etty Lukitaningsih memaparkan, “Didalam tahapan magang ini, peserta CKS akan dimentori oleh kepala sekolah dari satuan pendidikan asal dan yang dijadikan tempat magang. Tugas peserta CKS sewaktu magang diantaranya ialah melaksanakan rencana proyek kepemimpinan di sana. Sebelumnya harus melakukan kajian manajerial dan menyusun strategi peningkatan kompetensi, serta harus terdapat rencana tindaklanjutnya. Barulah terakhir menggelar pameran karya atau presentasi atas segala yang dilaluinya beserta dengan evaluasi.”

Pengajar Diklat CKS, Retno Etty Lukitaningsih, M.Pd. (ist)

Hasil magang akan dibuat dalam bentu laporan dan akan di cek oleh para pengajar Diklat agar sesuai dengan kebutuhannya. Setelah itu akan diunggah ke laman LPPKSPS untuk memperoleh validasi nilai melalui Sistem Informasi Tenaga Kependidikan. Bagi yang lolos maka akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang menjadi dasar penempatan peserta CKS ke satuan pendidikan yang akan menjadi wilayah kerjanya mendatang.

Dikonfirmasi perihal penempatan kepala sekolah baru kedepannya, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Disdikbud Kabupaten Jombang, Karyono, M.Pd. mengungkapkan, penempatan yang akan dilakukan nantinya akan ditinjau berdasarkan tiga wilayah. Diantaranya kategori A untuk satuan pendidikan di wilayah kota, kategori B wilayah tengah, dan kategori C wilayah pinggir.

Staf LPPKSPS, Dr. Dian Fajarwati, M.Pd. (ist)

Karyono mengatakan, “Bagi peserta CKS yang berhasil di awal karirnya sebagai kepala sekolah akan ditempatkan di kategori C dahulu. Ini sebagai langkah awal penguatan satuan pendidikan yang ada di pinggiran sehingga mampu menyiapkan diri dengan matang tatkala bergeser (baca: mutasi) saban dua atau empat tahun sekali. Bahkan bisa lebih cepat jikalau ada kepala sekolah di kategori di atasnya yang purna tugas. Namun begitu tetap langkahnya bertahap, dari kategori C akan bergeser ke B lalu A. Kalaupun yang kosong adalah kategori C, maka akan diisi oleh peserta CKS lain yang telah lolos seleksi.”

Karyono menerangkan target proses penempatan akan menyesuaikan dengan proses Diklat sampai tanggal (16/12) ini. Menurutnya, perjenjangan penempatan yang dimulai dari wilayah pinggir, memiliki tujuan tersendiri. Utamanya agar mengolah keterampilan manajerial kepala sekolah saat menghadapi kondisi yang berbeda-beda di setiap wilayahnya. Untuk itu sebagai pemegang kendali satuan pendidikan, penting untuk dipahami bahwa kepala sekolah harus mempunyai peta tersendiri dalam memahami lingkungan tempat bertugasnya. Sebab tanpa peta semacam ini sangat menentukan baik buruknya iklim manajerial yang akan berjalan di satuan pendidikan kedepannya.

Reporter/Foto: Donny Darmawan

Lebih baru Lebih lama